“Karena APBN itu perlu dipertanggungjawabkan untuk apa pun kegiatannya,” kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/10/2025).
“Saya kira perlu dilaksanakan audit terlebih dahulu terhadap pembangunan ponpes yang menggunakan APBN.”
Politikus PAN itu menegaskan, audit bukan hanya untuk Ponpes Al Khoziny, tetapi juga bagi seluruh pesantren yang menerima bantuan serupa agar transparansi publik tetap terjaga.
DPR Minta Kajian Ulang
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta agar rencana penggunaan APBN untuk renovasi Ponpes Al Khoziny dikaji ulang.
Ia menilai, keputusan tersebut perlu melalui pembahasan bersama antar-kementerian serta DPR.
“Tentu itu harus dibicarakan dulu, minimal di tingkat kementerian, di pemerintahan,” ujar Saan, Sabtu (11/10/2025).
“Dengan DPR juga tentu bicara, khususnya dengan Komisi V, supaya keputusan Menteri PU ini tidak menimbulkan polemik di publik.”
Baca Juga: Pemerintah Luncurkan Program Magang Nasional Berbayar, KSPI Sebut Penghinaan bagi Sarjana
Menteri PU Klaim Gunakan Dana Pendidikan
Menanggapi kritik itu, Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa dana yang akan digunakan untuk renovasi berasal dari pos pendidikan di Kementerian PU.
Ia menilai peristiwa ambruknya bangunan ponpes merupakan keadaan darurat yang membutuhkan respons cepat.
“Kita punya dana pendidikan di Ditjen Perencanaan Strategis. Itu bisa digunakan untuk pendidikan Islam maupun non-Islam, termasuk ponpes,” jelas Dody, Jumat (10/10/2025).