Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 67 Santri Meninggal Dunia, Proses Hukum Segera Dijalankan

photo author
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 16:14 WIB
Kepolisian siap lanjutkan penyelidikan ke ranah hukum usai Tim SAR selesai evakuasi korban Ponpes Al Khoziny. (Instagram/kantorsar_semarang)
Kepolisian siap lanjutkan penyelidikan ke ranah hukum usai Tim SAR selesai evakuasi korban Ponpes Al Khoziny. (Instagram/kantorsar_semarang)

SIDOARJO, ASPIRASIKU – Insiden ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur menjadi tragedi memilukan di penghujung September 2025.

Bangunan tersebut runtuh pada Minggu, 29 September 2025, ketika para santri tengah melaksanakan salat Ashar berjamaah.

Proses evakuasi yang berlangsung selama sembilan hari akhirnya resmi ditutup pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Baca Juga: SPBU Swasta Alami Kelangkaan BBM, Pertamina Tegaskan Tak Cari Untung dari Situasi Ini

Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI M. Syafii, menyampaikan bahwa tim SAR Gabungan telah mengevakuasi 171 orang korban, terdiri dari 104 korban selamat dan 67 korban meninggal dunia, termasuk delapan bagian tubuh (body part).

“Seluruh korban telah berhasil dievakuasi dari lokasi dan telah diserahkan ke Disaster Victim Identification (DVI) Bidokkes Polda Jawa Timur untuk proses identifikasi secara ilmiah dan resmi,” ujar Syafii dalam konferensi pers, Selasa (7/10/2025).

Permintaan Maaf Pihak Ponpes

Ketua Alumni Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, KH Zainal Abidin, mewakili keluarga besar pesantren menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban atas insiden tragis tersebut.

Baca Juga: 18 Gubernur Geruduk Kemenkeu, Protes Pemotongan Dana Daerah yang Dinilai Mencekik

“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya para santri. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya mewakili keluarga ndalem karena belum bisa memberikan pelayanan terbaik bagi para santri,” ujar Zainal dalam pernyataannya.

Ia juga menyebut bahwa para santri yang menjadi korban meninggal dunia dalam keadaan mulia.

“Kami yakin mereka wafat dalam kondisi menuntut ilmu, bersuci, dan menjalankan salat. Kami berani bersumpah mereka husnul khotimah,” tambahnya penuh haru.

Polisi Pastikan Proses Hukum Berlanjut

Kepolisian Daerah Jawa Timur menegaskan bahwa proses hukum atas insiden tersebut akan tetap dilakukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X