PPATK Rampungkan Analisis 122 Juta Rekening Dormant, 90 Persen Sudah Aktif Kembali

photo author
- Minggu, 10 Agustus 2025 | 11:00 WIB
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana (Dok. ppatk)
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana (Dok. ppatk)

ASPIRASIKU — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan telah menyelesaikan proses analisis rekening dormant atau tidak aktif yang dilakukan bersama perbankan sejak 15 Mei 2025.

Analisis ini rampung pada 31 Juli 2025 dengan menghasilkan peta risiko atas 122 juta rekening dormant di Indonesia.

“Proses di PPATK sudah selesai. Selanjutnya, mekanisme aktivasi kembali sepenuhnya berada di masing-masing bank,” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam keterangan resminya, Sabtu (9/8/2025).

Baca Juga: Mengenal Sosok Ibnu Khaldun: Bapak Sosiologi Islam dan Perintis Pemikiran Ekonomi yang Relevan Sepanjang Zaman

Menurut PPATK, peta risiko tersebut mengelompokkan rekening dormant berdasarkan tingkat risiko tanpa mengungkap informasi rahasia.

Peta ini menjadi acuan bagi regulator dan industri jasa keuangan untuk melindungi nasabah serta memperkuat sistem keamanan perbankan.

Sejumlah rekomendasi perbaikan juga telah diserahkan kepada otoritas terkait, di antaranya meminta pihak bank secara proaktif memperbarui data nasabah melalui kontak langsung.

Baca Juga: Resmi! Jay Idzes Gabung Sassuolo dengan Harga Transfer Rp189,5 Miliar, Bek Timnas Indonesia Siap Tempur di Serie A 2025-2026

PPATK menegaskan, penghentian sementara rekening bukanlah bentuk hukuman atau penghapusan hak, melainkan langkah preventif untuk melindungi dana nasabah dari penyalahgunaan, seperti penipuan, jual beli rekening, judi online, korupsi, narkotika, hingga peretasan.

“Kami terus mendorong percepatan layanan ini, sambil memastikan bahwa ke depan rekening yang dilepas benar-benar aman dari potensi penyalahgunaan,” tambah Ivan.

Sejak Mei 2025, PPATK telah menginstruksikan perbankan untuk mencabut penghentian sementara transaksi atas rekening dormant sesuai prosedur.

Baca Juga: Beasiswa Amgala Vision Scholarship 2025 Dibuka, Ini Persyaratan, Komponen Program, dan Tahapan Seleksinya

Hingga kini, lebih dari 100 juta rekening atau sekitar 90 persen telah aktif kembali, dengan mayoritas tidak bertransaksi selama 5 hingga 35 tahun terakhir.

PPATK berharap pengkinian data dapat membebaskan rekening dari praktik ilegal seperti jual beli rekening maupun kejahatan siber.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X