Menaker Yassierli Gebrak Dunia Kerja, Rekrutmen Diskriminatif Resmi Dilarang, Lowongan Wajib Adil dan Transparan

photo author
- Kamis, 29 Mei 2025 | 21:00 WIB
Menaker Yassierli Gebrak Dunia Kerja, Rekrutmen Diskriminatif Resmi Dilarang, Lowongan Wajib Adil dan Transparan (Instagram/kemnaker)
Menaker Yassierli Gebrak Dunia Kerja, Rekrutmen Diskriminatif Resmi Dilarang, Lowongan Wajib Adil dan Transparan (Instagram/kemnaker)

ASPIRASIKU - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/V/2025 yang melarang segala bentuk diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Langkah ini diambil sebagai upaya serius untuk menciptakan iklim kerja yang lebih adil, transparan, dan bebas dari syarat tak masuk akal.

SE ini diteken pada Rabu, 28 Mei 2025, dan langsung disosialisasikan kepada pemangku kepentingan di seluruh daerah.

Baca Juga: Prabowo Subianto dan Macron Selfie Bareng Wartawan di Borobudur, Momen Langka Penuh Canda dan Silat

“Poin utama dari SE ini adalah (melarang) diskriminasi atas dasar apa pun dalam rekrutmen tenaga kerja,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker RI.

Dalam pernyataannya, Menaker juga mengimbau pemerintah daerah ikut aktif mendorong dunia usaha untuk menerapkan prinsip kesetaraan.

“Pemangku kepentingan, pemerintah daerah turut mendorong dunia usaha agar menyusun kebijakan rekrutmen yang berpihak pada prinsip kesetaraan dan nondiskriminasi,” katanya.

Baca Juga: Di Hadapan Macron, Prabowo Subianto Tegaskan Indonesia Benteng Toleransi Dunia dari Jantung Borobudur

Yassierli menegaskan agar pemberi kerja wajib menyampaikan informasi lowongan kerja secara benar, jujur, dan transparan, tanpa menyesatkan para pencari kerja.

“Saya ingin menekankan agar pemberi kerja dalam menyampaikan informasi lowongan pekerjaan dilakukan secara benar, jujur, dan transparan,” imbuhnya.

Tak hanya soal syarat, Menaker juga mengingatkan proses rekrutmen harus melalui jalur resmi, bukan lewat calo atau pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Baca Juga: Beasiswa PMDSU dari Kemdikristek Masih Buka Pendaftaran HIngga 20 Juni! Cek Persyaratan Lengkapnya

“(Rekrutmen) Melalui kanal resmi guna menghindari terjadinya praktik penipuan, pemalsuan, dan percaloan yang pada akhirnya merugikan para pencari kerja,” tegasnya.

Menutup konferensi, Yassierli mengajak seluruh pelaku usaha dan industri untuk menjadikan momen ini sebagai titik balik perbaikan sistem rekrutmen.

“Kepada dunia usaha dan industri, saya mengajak untuk menjadikan ini sebagai momentum kita terus memperbaiki praktik rekrutmen agar lebih adil berbasis kompetensi,” tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agustinus Leantoro

Sumber: rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X