ASPIRASIKU - Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menunjukkan keberhasilannya dalam menangani kasus terorisme.
Densus 88 menangkap seorang terduga teroris di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu, 27 Januari 2024, di wilayah Kecamatan Cepogo sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: REVIEW Film 13 Bom di Jakarta, Kisah Organisasi Teroris yang Dipimpin Arok
Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengonfirmasi adanya penangkapan oleh tim Densus 88.
Meskipun demikian, informasi terkait identitas terduga teroris tersebut hanya diketahui oleh Densus 88.
Petrus menyatakan bahwa penangkapan terjadi di jalan di wilayah Kecamatan Cepogo.
Saat ini, pihak kepolisian belum menerima informasi terkait penggeledahan di rumah terduga teroris oleh Densus 88.
Namun, petugas tetap siaga di Polsek Cepogo untuk memberikan bantuan jika diperlukan.
Densus 88, yang merupakan bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, memiliki tugas khusus dalam menangani kasus terorisme di Indonesia.
Baca Juga: Terduga Teroris Karyawan PT KAI yang Ditangkap di Bekasi Ternyata Aktif Sebar Propaganda di Medsos
Unit ini secara khusus dilatih untuk mengatasi ancaman teror, termasuk serangan bom, dan dianggap sebagai pasukan antiteror.
Unit ini memiliki kemampuan untuk menangani berbagai situasi, mulai dari ancaman bom hingga penyanderaan.