ASPIRASIKU - Dana sumbangan atau donasi yang dikumpulkan oleh organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga telah disalurkan ke jaringan teroris Al-Qaeda.
Atas dugaan itu, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sedang mengusut dugaan aliran dana dari ACT kepada kelompik teroris Al-Qaeda.
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan pihaknya telah menerima laporan hasil temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai dugaan dana ACT tersebut.
Baca Juga: Rating Extraordinary Attorney Woo Meningkat Tajam, Inilah 7 Alasan Kamu Wajib Nonton Drakor Ini
“Densus 88 secara intensif sedang bekerja mendalami transaksi-transaksi tersebut,” kata Kombes Pol Aswin.
Selain Al-Qaeda, aliran dana ACT juga terindikasi bergerak ke beberapa negara yang aktivitas terorismenya terbilang memiliki status risiko tinggi.
“Karena adanya aliran dana ke beberapa wilayah (negara) beresiko tinggi yang merupakan hotspot aktivitas terorisme,” kata Aswin.
Aswin menyatakan pihak Densus 88 akan melakukan pendalaman terhadap segala laporan dari temuan PPATK.
Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis Transksi Keuangan (PPATK) melaporkan hasil temuan saat menyelidiki aliran dana dari lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Baca Juga: Mangkir Berkali-kali, Medina Zein Akhirnya Dijemput Paksa Anggota Polda Metro
PPATK menduga adanya indikasi aliran dana dari ACT mengirimkan dana ke kelompok yang berada di negara dengan risiko tinggi terorisme.
“Hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu ada yang terkait dengan pihak yang, ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi pihak, yang bersangkutan pernah ditangkap,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavanda.
“Menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda, penerimanya ya,” tambahnya. ***