ASPIRASIKU - Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengatur produk skincare yang beredar di pasaran.
BPOM, sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam pengawasan obat dan makanan, juga memiliki wewenang untuk mengawasi produk-produk perawatan kulit.
BPOM memastikan bahwa produk skincare yang beredar telah melalui proses sertifikasi dan memenuhi standar keamanan serta kualitas yang ditetapkan.
Baca Juga: Hati-hati! BPOM Temukan 5 Jenis Kosmetik Berbahaya yang Dijual Secara Online, Ini Daftarnya
Salah satu peran utama BPOM adalah memberikan sertifikasi atau izin edar kepada produk skincare yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Proses sertifikasi melibatkan pengujian dan evaluasi terhadap kandungan bahan aktif, keamanan penggunaan, serta manfaat yang dijanjikan oleh produk tersebut.
Dengan adanya sertifikasi BPOM, konsumen dapat memiliki keyakinan bahwa produk yang mereka gunakan telah melalui proses yang ketat dan aman untuk digunakan.
Baca Juga: Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik Ilegal yang Bisa Memicu Kanker Kulit, Dirilis BPOM RI
Selain memberikan sertifikasi, BPOM juga bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan terhadap produk skincare yang beredar di pasaran.
Mereka melakukan pengawasan secara rutin terhadap produksi, distribusi, dan penjualan produk skincare.
Jika ditemukan adanya produk yang melanggar ketentuan atau berpotensi membahayakan konsumen, BPOM dapat melakukan tindakan penarikan produk dari pasaran dan memberikan sanksi kepada produsen yang tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Peran BPOM dalam mengawasi produk skincare sangat penting untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak aman atau berkualitas rendah.