ASPIRASIKU - Polisi secara resmi telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menjadi tersangka kasus pemerasan.
Penetapan Firli Bahuri menjadi tersangka atas dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo yang terjerat kasus korupsi.
Penetapan Firli sebagai tersangka dilakukan setelah tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipdkor Bareskrip Polri memerikasa saksi terkait yang berjumlah hampir seratus orang.
Baca Juga: Daftar Pemain Livoli Divisi Utama Putri TNI AL, Tim yang Lolos Final Four Livoli Divisi Utama 2023
Selain memerikasa beberapa saksi, tim penyidik juga melakukan penggeledahan dua tempat di Jalan Kertanegara No. 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perumahan Gardenia Villa Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi
Dalam penggeledahan tersebut sejumlah barang bukti disita oleh penyidik guna mengungkap kasus ini. Diantaranya dokumen penukaran valas yang mencapai Rp 7,4 miliar sejak bulan Februari 2021 sampai September 2023.
Selain itu, polisis juga menyita pakaian, sepatu, hingga pin yang dipakai Syahrul Limpo ketika bertemu dengan Firli di GOR Tangki pada 2 maret 2022.
Dalam kasus tersebut, Firli Bahuri dikenai Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasar 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Untuk mengetahui sosok dari Firli Bahuri, Tim Aspirasiku telah merangkum beberapa informasi tentang Profil dan Biodata dari ketua KPK ini.
Profil dan Biodata Firli Bahuri
Firli Bahuri lahir di Palembang pada tanggal 8 November 1963.
Firli Bahuri pernah bersekolah di SD Lontar Muara Jaya Oku, SMP Bhakti Pengandonan Oku, dan Sman 3 Palembang.