Gaji Petugas KPPS 2024 Resmi Dinaikkan Pemerintah, Berikut Syarat Khusus Pendaftarannya!

photo author
- Rabu, 6 Desember 2023 | 20:59 WIB
Ilustrasi : Gaji Petugas KPPS 2024 Resmi Dinaikkan Pemerintah, Berikut Syarat Khusus Pendaftarannya! (Freepik.com)
Ilustrasi : Gaji Petugas KPPS 2024 Resmi Dinaikkan Pemerintah, Berikut Syarat Khusus Pendaftarannya! (Freepik.com)

Baca Juga: Rute dan Tarif DAMRI Bandara YIA Desember 2023: ke Jogja hingga Magelang, Beserta Cara Pesan Tiketnya Secara Online

Pembentukan petugas KPPS juga harus memperhatikan kapasitas, kompetensi, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.

Pendaftaran calon petugas KPPS 2024 berlangsung selama 10, terhitung mulai tanggal 11 hingga 20 Desember 2023.

Setelah proses administrasi selesai, pada tanggal 23 Desember 2023 akan diberikan pengumuman mengenai hasil seleksi administrasi.

 Baca Juga: Kira-Kira Berapa Gaji Pantarlih di Pemilu 2024? Simak Rinciannya, Serta Tugas dan Masa Kerjanya

Lalu, di tanggal 23 -25 Desember akan diadakan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS.

Berselang 4 hari kemudian, di tanggal 29-30 Desember akan diumumkan hasil seleksi akhir calon anggota KPPS 2024.

Anggota KPPS 2024 terpilih tentu harus dilantik agar sah di mata hukum. Pelantikan petugas KPPS akan dilaksanakan pada 24 Januari 2024.

Baca Juga: Keuangan Shio Monyet di Tahun 2024, Terungkap Prediksi Horoskop Cina, Ini Situasinya

Setelah pelantikan, petugas KPPS resmi bertugas. Masa kerja KPPS 2024 berlangsung selama satu bulan, terhitung sejak tanggal 25 Januari hingga 23 Februari 2024.

Ketika masa kerja telah selesai, gaji petugas KPPS 2024 bisa Anda dapatkan. Maka dari itu, persiapkan diri dan lakukan yang terbaik untuk berpartisipasi dalam pemilu 2024 ini.

Semoga kelak jerih payah yang telah Anda lakukan untuk bangsa ini dibalas kembali oleh Allah. Tetap junjung kejujuran dan keadilan di setiap aspek kehidupan. Salam pemilu!***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mitra Wibowo

Sumber: Instagram @pemiluland

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X