RUU ASN juga membuka peluang untuk perluasan skema dan mekanisme kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Salah satu prinsip penting dalam PP adalah tidak ada penurunan pendapatan yang diterima oleh tenaga non-ASN saat ini.
Kontribusi yang signifikan dari tenaga non-ASN dalam pemerintahan diakui oleh pemerintah dan DPR, dan mereka berkomitmen untuk memastikan pendapatan mereka tidak berkurang akibat dari penataan ini.
Saat ini, pemerintah akan merancang penataan sedemikian rupa agar beban fiskal tak signifikan terjadi pada pemerintah.
Baca Juga: Apa yang Anda syukuri Sebagai Manusia Indonesia? 9 Alasan Terbaik yang Bisa Jadi Jawabannya
Dengan demikian, RUU ASN tidak hanya melindungi hak-hak tenaga non-ASN, tetapi juga mengambil langkah-langkah yang berkelanjutan dalam mendukung stabilitas fiskal negara.
RUU ASN adalah tonggak penting dalam melindungi hak-hak tenaga non-ASN dan mengatur kerangka kerja yang lebih baik untuk aparatur sipil negara di Indonesia.***