Puasa Rajab 2023 Sampai Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkap Puasa Rajab 1444 H dan Hadits yang Memperkuatnya

- Selasa, 24 Januari 2023 | 14:45 WIB
Jadwal Lengkap Puasa Rajab 1444 H Serta Hadits yang Memperkuatnya (unsplash.com/Estee Janssens)
Jadwal Lengkap Puasa Rajab 1444 H Serta Hadits yang Memperkuatnya (unsplash.com/Estee Janssens)

ASPIRASIKU – Melaksanakan ibadah Puasa Rajab yang jatuh pada 23 Januari 2023, merupakan suatu ibadah sunnah yang boleh dijalankan umat muslim.

Keutamaan Puasa Rajab ini bahkan telah dibeberkan dalam hadits-hadits Rasullullah SAW.

Adapun pelaksanaan Puasa Rajab ini diketahui adalah sebanyak 3 hari. Namun, ada juga yang menyebutkan bahwa boleh sampai 10 hari lamanya.

Lalu, Puasa Rajab 2023 sampai tanggal berapa? Untuk menjawab hal ini, perlu diketahui terlebih dahulu tentang sistem penanggalan hijriyah.

Dikutip Aspirasiku melalui berbagai sumber pada Selasa, 24 Januari 2023, awal Puasa Rajab tahun ini jatuh pada hari Senin, 23 Januari 2023 (1 Rajab 1444 H).

Baca Juga: Keutamaan dan Keistimewaan Puasa Rajab untuk Umat Muslim, Dibalas Pahala Sebesar Ibadah Selama...

Apabila ketentuan Puasa Rajab dapat diteruskan hingga 3 hari lamanya, sunnah ini boleh di akhirkan pada tanggal 25 Januari 2023 atau tanggal 3 Rajab 1444 H.

Namun jika ketentuan lain mengatakan Puasa Rajab boleh dilaksanakan sampai 10 hari, itu berarti umat muslim dapat terus melaksanakan puasa sampai tanggal 1 Februari 2023 (10 Rajab 1444 H).

Akan tetapi, ketentuan Puasa Rajab hingga 10 hari adalah sunnah dan bukan suatu keharusan.

Puasa Rajab boleh dilakukan sebanyak 1 hari, 3 hari, atau 7 hari tergantung dengan kemampuan masing-masing individu.

Untuk memperkuat ketentuan ini, berikut ini hadits tentang Puasa Rajab oleh Syekh Abut Thayyib Syamsul Haq Al-Azhim yang mengatakan:

أَيْ صُمْ مِنْهَا مَا شِئْتَ وَأَشَارَ بِالْأَصَابِعِ الثَّلَاثَةِ إِلَى أَنَّهُ لَا يَزِيْدُ عَلَى الثَّلَاثِ الْمُتَوَالِيَاتِ وَبَعْدَ الثَّلَاثِ يَتْرُكُ يَوْمًا أَوْ يَوْمَيْنِ وَالْأَقْرَبُ أَنَّ الْإِشَارَةَ لِإِفَادَةِ أَنَّهُ يَصُوْمُ ثَلَاثًا وَيَتْرُكُ ثَلَاثًا وَاللهُ أَعْلَمُ قَالَهُ السِّنْدِيُّ

Artinya: “Maksudnya, berpuasalah dari bulan-bulan mulia, apa yang engkau kehendaki. Nabi berisyarat dengan ketiga jarinya untuk menunjukkan bahwa Al-Bahili hendaknya berpuasa tidak melebihi tiga hari berturut-turut, dan setelah tiga hari, hendaknya meninggalkan puasa selama satu atau dua hari. Pemahaman yang lebih dekat adalah, isyarat tersebut untuk memberikan penjelasan bahwa hendaknya Al-Bahili berpuasa selama tiga hari dan berbuka selama tiga hari. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Syekh As-Sindi. Wallahu a’lam,” (Lihat Syekh Abut Thayyib Syamsul Haq Al-Azhim, ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud, juz VII, halaman 58).

Baca Juga: Kultum Singkat tentang Visi dan Misi Pernikahan dan Contohnya, Apa Saja yang Mempengaruhinya?

Sehingga, jika umat muslim memutuskan untuk berpuasa sunnah Rajab lebih 3 hari, dianjurkan untuk melakukannya secara berselang-seling.

Halaman:

Editor: Tampan Fernando

Sumber: islam.nu.or.id, nu.or.id, al-habib.info

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X