Memandikan Mengafani Menyalatkan dan Menguburkan Jenazah Seorang Muslim Hukumnya Adalah Fardu Kifayah Jelaskan

photo author
- Kamis, 9 November 2023 | 08:30 WIB
memandikan mengafani menyalatkan dan menguburkan jenazah seorang muslim hukumnya adalah fardu kifayah jelaskan maksudnya (Pixabay/Anna Sulencka)
memandikan mengafani menyalatkan dan menguburkan jenazah seorang muslim hukumnya adalah fardu kifayah jelaskan maksudnya (Pixabay/Anna Sulencka)

ASPIRASIKU - Memandikan mengafani menyalatkan dan menguburkan jenazah seorang muslim hukumnya adalah fardu kifayah, jelaskan maksudnya?

Dijelaskan maksudnya memandikan mengafani menyalatkan dan menguburkan jenazar seorang muslim hukumnya adalah fardu kifayah.

Fardu kifayah adalah konsep dalam hukum Islam yang mengatur tugas atau kewajiban yang harus dilaksanakan oleh masyarakat umat Islam secara kolektif, dan bukan oleh individu.

Baca Juga: HARAPAN BARU! UMP 2024 DIDESAK ADA KENAIKAN 15 PERSEN, INI ESTIMASI UPAH BURUH LAMPUNG YANG AKAN DIDAPATKAN

Ini berarti bahwa jika sebagian kecil umat Islam melaksanakan kewajiban ini.

Maka seluruh komunitas dianggap telah memenuhi kewajiban tersebut, dan tidak ada kewajiban tambahan bagi individu-individu yang lain.

Dalam konteks pemulasaraan jenazah seorang Muslim, termasuk memandikan, mengkafani, menyalatkan, dan menguburkannya, hukumnya adalah fardu kifayah.

Baca Juga: Jerawat Sulit Hilang? Ini Dia 8 Kandungan Terbaik yang Wajib Diperhatikan dalam Produk Skincare

Artinya, tugas ini adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh sebagian umat Islam di dalam komunitas.

Jika beberapa orang dari komunitas tersebut melaksanakan tugas ini dengan benar.

Maka tugas tersebut dianggap telah dipenuhi bagi seluruh komunitas tersebut, dan individu lain dalam komunitas tidak diwajibkan untuk melakukannya lagi.

Baca Juga: Setelah Anda memahami tentang backward design dalam UbD, tentulah ditemukan sebuah pola yang berbeda dari yang

Pentingnya konsep fardu kifayah dalam konteks pemulasaraan jenazah adalah untuk memastikan bahwa setiap Muslim yang meninggal mendapatkan pemakaman yang layak sesuai dengan ajaran Islam.

Bahkan jika individu-individu tertentu tidak mampu melakukannya sendiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Sumber: Tim Pendidikan Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

3 Hadis yang Menerangkan Puasa Bulan Rajab 1447 H

Sabtu, 20 Desember 2025 | 10:00 WIB
X