Polisi Tetapkan Tiga Karyawan Rumah Makan Jadi Tersangka Pengeroyokan Ojek Online

photo author
- Jumat, 27 Agustus 2021 | 20:20 WIB
Driver ojek online di Lampung dikeroyok pegawai rumah makan (Aspirasiku/Istimewa)
Driver ojek online di Lampung dikeroyok pegawai rumah makan (Aspirasiku/Istimewa)

ASPIRASIKU - Tiga karyawan rumah makan telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan driver ojek online oleh kepolisian.

Ketiganya kini telah di tahan di Mapolsek Kedaton, Kota Bandarlampung.

Sebelumnya, aksi pengeroyokan ini terjadi pada Minggu, 22 Agustus 2021 lalu. Adapun tiga karyawan yang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial PR, AS, dan JP.

Kapolsek Kedaton Kompol Ery Hafri dalam keterangannya mengatakan bahwa tiga karyawan itu terbukti melakukan tindak pidana. Saat ini pihaknya belum menemukan adanya keterlibatan tersangka lain.

"Ketiganya sudah diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk saat ini baru tiga orang yang bisa dibuktikan tindak pidanannya dan belum ada kemungkinan tersangka lain,” kata Kompol Ery, Jumat 27 Agustus 2021.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Sudah Pamit dari Juventus

Kronologis Kejadian

Seorang driver ojek online di Bandarlampung babak belur dikeroyok pegawai rumah makan. Aksi pemukulan itu terekam kamera CCTV di sekitar lokasi. Videonya pun viral di jagat maya.

Insiden pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (22/8/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Peristiwa berawal ketika korban bernama Joddy mendapat orderan makanan lewat aplikasi.

Baca Juga: Utang Rp1,36 Triliun Belum Dibayar, BNPB Utang Lagi Rp499 miliar, DPR: Masukan Kami Didengarkan tidak?

Korban diketahui bernama Joddy Wijaya (24). Diduga ketika dirinya ingin menukar pesanan makanan yang seharusnya ayam namun yang didapat cumi.

Pengemudi Ojek Online (Ojol), Joddy Wijaya, 24, warga Kelurahan Labuhanratu, menolak damai atas pengeroyokan terhadap dirinya pada Senin, 23 Agustus 2021. Ia ingin kasus yang menimpannya berlanjut ke proses hukum.

Baca Juga: Sadis! Seorang Wanita Dibunuh dengan 65 Tusukan, Jasadnya Dibuang ke Sungai

Persatuan Ojek Online di Lampung meminta pihak kepolisan untuk segera menangani kasus pengeroyokan yang dialami rekanan. Para Driver Ojol itu meminta pelaku untuk ditangkap secepatnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X