ASPIRASIKU - DPR menyoroti utang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada pihak swasta senilai Rp1,36 triliun belum terselesaikan. Baru-baru ini justru ditemukan BNPB kembali menambah utang sebesar Rp499 miliar.
Temuan utang BNPB ini berdasarkan laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Utang terbaru ini digunakan untuk penanganan pandemi covid-19. Sedangkan utang yang belum terselesaikan merupakan utang tempo lalu dalam mengatasi masalah kebakaran hutan di sejumlah provinsi.
Tentu utang tersebut disorot Komisi VIII DPRD RI. Menurut DPRD utang BNPB cukup besar. Ditambah lagi utang BNPB Rp1,46 triliun itu belum terselesaikan.
Baca Juga: Terkesan Cuek, Nagita Slavina Takut Terjadi Hal Ini dengan Rumah Tangganya
“Seperti yang kita tahu, kan anggaran BNPB itu lumayan cukup besar. Lalu kenapa masih saja menunggak utang seperti itu? Apalagi sampai disorot oleh media-media. Jangan sampai citra BNPB ini menurun,” kritik Anggota Komisi VIII DPR RI Sri Wulan, saat Rapat dengan Kepala BNPB di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis 26 Agustus 2021.
Sri Wulan geram, ia mempertanyakan BNPB mengenai utang-utang tersebut. Pasalnya DPR berulangkali dalam rapat menganjurkan agar utang untuk penanganan Karhutla itu diselesaikan segera. Namun nampaknya tak diperdulikan.
Baca Juga: Bupati Jember Akui Terima Honor Rp100 Ribu Setiap Pasien Covid-19 Dimakamkan
“Pada rapat-rapat sebelumnya Komisi VIII kan sudah memperingatkan untuk segera tuntaskan hutang karhutla itu tetapi sampai saat ini belum juga, sekarang malah ditambah lagi dengan temuan utang baru sebesar Rp499 miliar jadi selama ini masukan kami didengarkan atau tidak?” tanya politisi Partai NasDem tersebut.
“Pihak ketiganya itu siapa, kenapa sampai sekarang utang segitu besar masih belum ditagih? Seharusnya BNPB tuntaskan saja utangnya dulu jangan malah meminta tambahan anggaran yang cukup besar untuk konvensi bencana” ujar Wulan dilaporkan laman DPR RI.***