Surat Keputusan UMK Bandar Lampung 2023 Akan Segera Terbit, Ini Bocoran Kenaikan Upah yang Akan Diputuskan

photo author
- Selasa, 29 November 2022 | 09:53 WIB
Surat Keputusan UMK Bandar Lampung 2023 (Freepik.com/wirestock)
Surat Keputusan UMK Bandar Lampung 2023 (Freepik.com/wirestock)

ASPIRASIKU - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung hari ini, Selasa 29 November 2022 akan memfasilitasi Dewan Pengupahan Kota untuk bahas besaran Upah Minimum Kota (UMK) 2023.

Pembahasan ini tindak lanjut dari besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung untuk tahun 2023 yang telah ditetapkan kenaikannya.

Nantinya hasil keputusan yang dihasilkan oleh Tim Dewan Pengupahan Kota Bandar Lampung akan diserahkan ke Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Rabu, 30 November 2022 SCTV, RCTI, Indosiar, dan Trans 7: Saksikan! Tajwid Cinta

Nantinya Wali Kota Bandar Lampung yang akan memutuskan lewat Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bandar Lampung terkait berapa besaran upah di 2023 yang diputuskan.

Hal tersebut dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja Bandar Lampung Paryanto.

Kepada Aspirasiku, Paryanto mengatakan, hari ini (Selasa, Red) Dewan Pengupahan Kota Bandar Lampung akan melakukan rumusan untuk besaran UMK Kota Bandar Lampung.

Baca Juga: Bahasa Tubuh ini Menunjukan Apa yang Anda Mau, Ini Penjelasannya

"Hari ini akan dimulai, sekitar jam 14.00. Pertemuan akan dihadiri stakeholder yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Kota Bandar Lampung," kata Paryanto kepada Aspirasiku.

Tim yang dimaksud di antaranya perwakilan serikat buruh, Apindo Lampung sebagai asosisasi pengusaha, akademisi, dan pihak terkait lainnya.

Dijelaskannya, pembahasan akan segera dimulai untuk mengetahui besaran UMK Bandar Lampung 2023.

Baca Juga: Ikatan Cinta 29 November 2022: Benar-benar Menjauh, Jessica Pilih Pria Ini Gantikan Posisi Rendy di Hatinya

"Hasilnya akan diserahkan ke Wali Kota. Nantinya Wali Kota Bandar Lampung yang akan memutuskan," kata Paryanto.

Sementara, Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Lampung Deni Suryawan optimis UMK Bandar Lampung 2023 naik 10 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X