UMP Lampung 2023 Resmi Naik 7,9 Persen Jadi Rp2,63 Juta, Ini Estimasi Besaran untuk UMK Bandar Lampung

photo author
- Senin, 28 November 2022 | 14:17 WIB
UMP Lampung 2023 Resmi Naik 7,9 Persen Jadi Rp2,63 Juta (Pixabay/Robert Lens)
UMP Lampung 2023 Resmi Naik 7,9 Persen Jadi Rp2,63 Juta (Pixabay/Robert Lens)

ASPIRASIKU - Upah Minimum Provinsi (UMP) di Provinsi Lampung untuk tahun 2023 telah ditetapkan naik 7,9 persen.

Artinya dari UMP 2022 ke 2023 ada kenaikan dengan besaran Rp192.798, lantas bagaimana dengan besaran untuk Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) 2023?

Diketahui, UMP Lampung 2023 sudah ditetapkan lewat Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor G/720/V.08/HK/2022, per hari ini, Senin 28 November 2022.

Baca Juga: Hasil Piala Dunia 2022: Jepang Kalah di Tangan Kosta Rika, Persaingan di Grup E Semakin Ketat

Sementara UMK untuk masing-masing kabupaten kota, termasuk Bandar Lampung akan segera dilakukan pembahasan.

Untuk besaran UMP Lampung 2023 sudah disepakati dengan penyesuaian kenaikan upah 7,9 persen dengan artian ada kenaikan Rp192.798.

Sehingga, dari besaran UMP yang dibayarkan ke pekerja pada tahun 2022 Rp2.440.486 akan alami kenaikan di 2023 Rp2.633.284.

Baca Juga: UMP 2023 di Provinsi Lampung Naik Rp192,798, Per 1 Januari 2023 Gaji Pekerja Capai Rp2.633.284

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan penyesuaian upah di Provinsi Lampung sudah ditandatangani Gubernur Lampung.

Dalam Surat Keputusan Gubernur ada kenaikan nilai upah dari tahun 2022 untuk tahun 2023.

Besaran kenaikannya 7,9 persen, Rp192.798, dari Rp2.440.486 di tahun 2023 menjadi Rp2.633.284.

Baca Juga: Lowongan Kerja Lulusan SMA di PT Teratai Karya Sejahtera, Posisi Sampling Man untuk Wilayah Lampung Selatan

Keputusan penyesuaian tersebut selain berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permnaker) Nomor 18 Tahun 2022 juga didasarkan inflasi yang terjadi di Lampung.

Sehingga, selain kebijakan yang tertuang Permnaker Nomor 18 Tahun 2022, kenaikan upah tidak lebih dari 10 persen juga dilihat dari inflasi yang telah berlangsung sejak September 2021.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X