ASPIRASIKU - Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung 2023 masih menunggu keputusan final dari Provinsi Lampung.
Sampai dengan saat ini Kota Bandar Lampung 2023 baru melakukan satu kali pembahasan tentang rencana kenaikan UMK 2023.
Pembahasan berkaitan UMK 2023 itu baru dalam tahap perbincangan awal belum soal berapa persen kenaikan yang akan dibahas.
Baca Juga: Sebuah Rumah di Kedaton Bandar Lampung Kebakaran
Pasalnya sampai dengan saat ini Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Tim Dewan Pengupahan Kota Bandar Lampung masih menunggu keputusan final dari Provinsi Lampung.
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandar Lampung, Paryanto.
Menurutnya saat ini pihaknya sedang menanti hasil keputusan berapa besaran yang diputuskan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Karena menurutnya pada dasarnya selain Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) juga hasil keputusan pemerintah provinsi yang akan dijadikan acuan penentuan UMK.
"Tempo hari sudah rapat pertama untuk kapan pelaksanaan penetapan UMK Kota Bandar Lampung," kata Paryanto kepada Aspirasiku via sambungan telepon, Jumat 25 November 2022.
Hanya saja menurutnya belum ada keputusan untuk kapan dilakukan pembahasan kembali karena masih menunggu Pemprov Lampung.
Baca Juga: Contoh Soal UTS PTS Bahasa Jawa Kelas 4 SD MI Semester 1 2022-2023 dan Kunci Jawaban
"Belum ada bahasan, baik besaran dan estimasi prediksi yang akan ditetapkan," kata Paryanto.