Salah satunya adalah dengan sangat mudah mengkafirkan sesama umat Islam, karena bertentangan dengan paham kelompok tersebut.
"Karena kalian berbeda dan tidak mengikuti pemahaman saya. Bahkan saya menganggap sebagai alat pembenar dan dulu tidak saya sadari hal itu," ucap Edi.
Namun kini dirinya merasa lebih tenang. Dirinya pun bisa menjalani kehidupan sesuai dengan ajaran agama Islam yang sesungguhnya dengan baik.
Baca Juga: Inilah Tips Agar Pernikahan Awet, Menurut Kartini: Libatkan Allah...
Diinformasikan, tahun 2022 ini menjadi tahun Ramadhan pertama Edi setelah terbebas menjalani hukuman sebagai narapidan teroris.
Usai bebas, Edi Santoso kini mulai kembali meniti kehidupan dengan berbaur bersama warga di lingkungan tempat tinggalnya, di Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
Tak hanya itu saja, bahkan Edi Santoso bersama tiga orang mantan narapidana teroris lainnya pun akan membentuk Paguyuban.
Paguyuban tersebut nantinya untuk menjalin silaturahmi yang tujuannya untuk mengajak para mantan narapidana teroris kembali patuh dan mencintai NKRI.
Baca Juga: Jokowi Imbau Warga Tidak Menggelar Acara Makan-makan Saat Halal Bihalal Lebaran 2022
Sebagai orang yang menyadari tindakan di masa lalunya adalah salah, Edi juga turut berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya generasi muda.
Pesan Edi adalah untuk tidak mudah terjerumus dalam aliran atau kelompok yang menganut paham radikal.
Serta mewaspadai ajakan kelompok radikal yang kerap melabeli diri dengan slogan keagamaan khususnya agama Islam.
Bahkan dirinya menilai, bukan tidak mungkin bibit bibit jaringan teroris yang saat ini sedang diberantas oleh aparat penegak hukum dapat bangkit kembali.
Baca Juga: Sinopsis Tomorrow Episode 7: Goo Ryun, Joon Wong, dan Ryung Gu Kecolongan, Target Tak Selamat?