19 Anggota GMBI Sumedang Positif Narkoba, Ini Kata Polisi

photo author
- Jumat, 28 Januari 2022 | 21:30 WIB
Pengamanan ratusan anggota ormas GMBI yang telah berlaku anarkis dan menggunakan narkoba di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Kamis 27 Januari 2022. (Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud)
Pengamanan ratusan anggota ormas GMBI yang telah berlaku anarkis dan menggunakan narkoba di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Kamis 27 Januari 2022. (Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud)

ASPIRASIKU - Ratusan anggota orams Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Sumedang diamankan pihak kepolisian. Sebanyak 19 anggota di antaranya dilaporkan positif narkoba.

Sebelumnya, pengamanan ratusan anggota ormas GMBI itu melakukan aksi anarkis di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Kamis, 27 Januari 2022.

Terungkapnya belasan anggota GMBI yang positif narkoba diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan usai dilakukan pengamanan saat demo ricuh di Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: 30 Ucapan Selamat Imlek 2022 untuk Keluarga yang Merayakannya

Seperti dilansir Aspirasiku dari Pikiran-Rakyat.com berjudul "Polisi Sebut 19 Anggota GMBI yang Sempat Ricu Saat Aksi Positif Narkoba" hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo.

Ia menuturkan bahwa sebanyak 19 anggota ormas GMBI positif narkoba.

"Benar (positif narkoba)," kata Tompo saat dikonfirmasi, Jumat 22 Januari 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu Boys Don’t’ Cry – Anitta

Namun dari 19 orang tersebut kata Tompo, tidak termasuk Ketua Umum GMBI, Fauzan.

"(Hasil pemeriksaan Ketua Umum GMBI) negatif," ucapnya.
Menurutnya penyidik akan melakukan pendalaman terkait penggunaan barang haram narkoba tersebut.

Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2022 Terbaik

Sebagaimana diketahui polisi mengamankan ratusan anggota GMBI pasca insiden aksi unjuk rasa yang berujung ricuh.

Penyidik juga telah menetapkan sebanyak 11 orang tersangka termasuk Ketua Umum GMBI Fauzan.

Polisi pun langsung melakukan penahanan terhadap 11 anggota tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X