kabar-daerah

Cemburu Buta, Pria di Bantul Aniaya Driver Ojol dengan Celurit

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:00 WIB
Foto Menyoroti fakta terkini kasus driver ojol dianiaya pria di Bantul, Yogyakarta, pada Jumat, 17 Oktober 2025. (Dok. Polres Bantul)

Bantul, Yogyakarta, ASPIRASIKU — Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang pria berinisial IGS (27) terhadap driver ojek online (ojol) berinisial BF (35) terjadi di kawasan Serut, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Rabu malam, 15 Oktober 2025. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bantul.

Menurut polisi, aksi kekerasan itu dipicu kecemburuan dan salah paham.

Saat kejadian, IGS diduga dalam keadaan mabuk dan tersinggung setelah melihat pacarnya dijemput oleh driver ojol yang ia kira memiliki hubungan khusus dengan sang wanita.

“Tersangka dalam keadaan mabuk sempat ingin mengantar pulang teman wanitanya, tetapi ditolak. Teman wanitanya justru memesan ojek daring sendiri, dan hal itu memicu pertengkaran,” ujar Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, dalam konferensi pers, Jumat (17/10).

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Bansos Digital Diluncurkan Nasional Mei 2026, Luhut: Semua Buatan Anak Negeri

Awal Pertengkaran di Titik Jemput

Peristiwa bermula saat IGS datang ke rumah teman wanitanya untuk mengantarkan pulang. Namun, sang wanita menolak dan memesan ojek online. Saat driver ojol tiba di lokasi, IGS meminta korban membatalkan pesanan tersebut.

“Saya cuma minta tolong untuk kembali dan sudah dicancel,” ujar IGS di hadapan penyidik.

Namun, korban menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sebagai pengemudi. Ucapan itu membuat IGS semakin tersulut emosi. Dalam keadaan mabuk, ia kemudian masuk ke rumah, mengambil celurit, dan mengejar korban yang sudah meninggalkan lokasi.

Aksi Kekerasan di Jalan Jopaitan

Di kawasan Jopaitan, Palbapang, IGS menghadang laju motor korban. Tanpa banyak bicara, ia langsung mengayunkan celurit ke arah kepala korban, mengenai helm yang dikenakan BF. Setelah itu, pelaku memukul korban dua kali dengan tangan kosong hingga menyebabkan memar di bagian wajah dan leher.

Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera melerai dan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. IGS kemudian diamankan dan mengakui perbuatannya.

“Saya tersinggung perkataan, sekarang saya menyesal,” ujar IGS kepada petugas.

Ancaman Hukum Berat untuk Pelaku

Halaman:

Tags

Terkini