Kemenhub Siap Umumkan Kenaikan Tarif Ojol, Naik 8–15 Persen Sesuai Zona

photo author
- Selasa, 1 Juli 2025 | 20:00 WIB
Foto Ilustrasi - Kemenhub memastikan kajian kenaikan tarif ojol akan dinaikkan sebesar 8 hingga 15 persen tergantung zona. (freepik.com)
Foto Ilustrasi - Kemenhub memastikan kajian kenaikan tarif ojol akan dinaikkan sebesar 8 hingga 15 persen tergantung zona. (freepik.com)

Jakarta, ASPIRASIKU – Kenaikan tarif ojek online (ojol) tinggal menunggu waktu untuk diumumkan secara resmi.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa proses pengkajian tarif baru telah memasuki tahap akhir dan segera diberlakukan dalam waktu dekat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa kenaikan tarif ini merupakan hasil kajian mendalam yang mempertimbangkan zonasi wilayah operasional ojol.

Baca Juga: IPDN 2025 Dibuka, SEGERA Tinjau Persyaratannya

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (30/6), Aan mengungkapkan bahwa besaran kenaikan tarif akan bervariasi antara 8 hingga 15 persen.

“Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua. Itu ada beberapa kenaikan,” jelas Aan.

Kenaikan tarif ini akan diterapkan berdasarkan tiga zona yang telah ditentukan sebelumnya.

Aan menambahkan bahwa meskipun kajian telah rampung, pihaknya masih akan melakukan sosialisasi kepada para perusahaan penyedia aplikasi transportasi daring.

Baca Juga: BRI Dorong Pertumbuhan UMKM Lewat Program MBG, Maida Desy Amnah Jadi Contoh Nyata Kesuksesan KUR

“Kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator, namun untuk memastikan, kami akan panggil aplikator,” tambahnya.

Tak hanya soal tarif, Kemenhub juga menyoroti aspirasi mitra pengemudi terkait potongan biaya yang dikenakan oleh aplikator.

Salah satu tuntutan utama dari para pengemudi adalah pengurangan potongan hingga maksimal 10 persen.

Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Diganti Snack Kemasan, Dosen Gizi: Anak Terancam Anemia dan Malnutrisi

“Terkait pemotongan 10 persen, ini juga kami sedang mengkaji dan mensurvei, karena ekosistem yang terbangun dari ojek online ini sungguh sangat banyak,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X