JAKARTA, ASPIRASIKU – Polemik batas wilayah antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung terkait klaim kepemilikan sejumlah pulau akhirnya mendapat titik terang.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengklarifikasi bahwa jumlah pulau yang diperebutkan bukan hanya 13 seperti diberitakan sebelumnya, melainkan 16 pulau.
"Pulau yang disengketakan selama ini disampaikan ada 13. Setelah kita telaah bersama, terdapat kesamaan klaim dari Tulungagung dan dari Trenggalek," ungkap Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 24 Juni 2025.
Baca Juga: Rp17 Miliar Menguap di MPR RI? KPK Bidik Eks Pejabat Setjen! Dua Nama Terseret
Di Bawah Kendali Sementara Provinsi Jawa Timur
Guna meredam potensi konflik dan ketegangan antara dua kabupaten tersebut, Kemendagri menetapkan bahwa seluruh 16 pulau tersebut akan berada di bawah administrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk sementara waktu.
"Kita menetapkan bahwa 16 pulau tersebut untuk sementara masuk dalam cakupan wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur. Jadi tidak masuk Trenggalek, tidak juga masuk Tulungagung," tegas Tomsi.
Pemerintah pusat menekankan pentingnya penyelesaian yang adil dan konstitusional.
Kemendagri menyatakan akan melanjutkan kajian lanjutan serta merancang pertemuan antarpihak guna merumuskan penataan wilayah administratif yang final.
"Rapat lanjutan akan segera digelar dengan melibatkan seluruh unsur pemerintah daerah dan lembaga teknis terkait," lanjut Tomsi.
Langkah ini dinilai sebagai strategi preventif yang penting untuk memastikan kawasan pesisir tersebut tetap terjaga secara harmonis, serta pengelolaannya berada di tangan pihak yang netral sampai hasil akhir penetapan disepakati.
Daftar Pulau yang Disengketakan
Sebelumnya, 13 pulau dilaporkan menjadi objek sengketa antara Trenggalek dan Tulungagung, yakni: