kabar-daerah

Cara Cek dan Verifikasi Status DPT Online untuk Pemilu 2024 di Lampung

Senin, 22 Januari 2024 | 17:00 WIB
Cara Cek dan Verifikasi Status DPT Online untuk Pemilu 2024 di Lampung (Aspirasiku/Adi Gunawan)

ASPIRASIKU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih, atau yang biasa dikenal sebagai coklit.

Setelah proses coklit selesai, penting bagi masyarakat untuk memastikan apakah mereka sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan secara online.

Baca Juga: Majukan Usaha Petani, Gibran Dorong Ketersediaan Pupuk Murah dan Kelanjutan Reforma Agraria

1. Kunjungi Laman Resmi KPU

Buka laman resmi Komisi Pemilihan Umum melalui tautan berikut: cekdptonline.kpu.go.id.

2. Isi Nomor KTP atau Paspor

Masukkan Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Paspor pada kolom yang disediakan. Setelah itu, klik opsi pencarian.

Baca Juga: Gibran Tegaskan Program Hilirisasi Harus Dilanjutkan untuk Kemajuan Bangsa, Tak Perlu Lagi Ekspor Bahan Mentah

3. Verifikasi Data Pemilih

Jika data Kamu sudah terdaftar, informasi mengenai nama dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan muncul secara otomatis.

4. Laporan Jika Belum Terdaftar

Apabila hasil pengecekan menunjukkan bahwa Kamu belum terdaftar, segera laporkan ke laman resmi Pendaftaran Pemilih di kpu.go.id.

Baca Juga: Cawapres Gibran Ungkap 5 Juta Peluang Lapangan Kerja di Sektor Kelestarian Lingkungan atau ‘Green Jobs’

Halaman:

Tags

Terkini