Wow! Lebih Dari 5 Ribu Narapidana di Lampung Langsung Bebas dari Penjara Setelah Dapat Remisi

photo author
- Jumat, 18 Agustus 2023 | 20:00 WIB
Lebih Dari 5 Ribu Narapidana di Lampung Dapat Remisi, Langsung Bebas dari Penjara (Rilis Pemprov Lampung)
Lebih Dari 5 Ribu Narapidana di Lampung Dapat Remisi, Langsung Bebas dari Penjara (Rilis Pemprov Lampung)

ASPIRASIKU - Lebih dari 5 ribu orang narapidana dan tahanan anak yang berada di Lampung mendapat remisi umum RU 1 dan RU 2.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Lampung Dr. Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan jumlah warga binaan di Lampung saat ini sebanyak 7.079 orang.

Artinya pembebasan atau remisi terhadap 5.757 narapidana itu setara 82 persen dari seluruh warga binaan di wilayah Lampung.

“Rinciannya 5.735 mendapatkan remisi RU 1, dan 77 narapidana mendapatkan remisi RU 2,” kata Sorta Delima.

Sementara Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto mengatakan pemberian remisi yang dilakukan bertepatan dengan rangkaian HUT Kemerdekaan ke-78 RI.

Tujuannya untuk meningkatkan rasa kebangsaan bagi narapidana sekaligus memenuhi hak narapidana.

Baca Juga: Total Formasi PPPK 2023 di Blitar Berjumlah Segini, Guru dan Tenaga Kesehatan Paling Banyak

“Tujuan utamanya adalah menggelorakan semangat kemerdekaan RI dan memenuhi hak narapidana dan anak untuk mendapatkan hak remisi,” kata Fahrizal membacakan sambutan Menkumham saat peringatan HUT ke-78 RI di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas 2A Bandar Lampung, Kamis (17/8/2023).

Diketahui, pada 17 Agustus 2023 pemerintah Indonesia memberikan remisi kepada 175.510 orang narapidana di seluruh daerah.

Terdiri dari yang mendapat Remisi Umum I (pengurangan sebagian) sebanyak 172.904 orang dan yang mendapat Remisi Umum I. Setelah mendapatkan Remisi ini dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.606 orang.

"Selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat, jadilah Insan dan pribadi yang baik dan hiduplah dengan tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum," ucapnya.

Para penerima remisi diharapkan dapat berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan kehidupan sebagai warga negara dan anggota masyarakat.

Baca Juga: GAJI PNS 2023 NAIK, Bagaimana Nasib CPNS 2023 dan PPPK?

“Saya ucapkan terima kasih pada jajaran pemda dan seluruh instansi serta lembaga sosial terkait yang telah turut berpartisipasi dan memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di seluruh daerah," pungkasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mitra Wibowo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X