Kasus Penganiayaan Alumi IPDN di Lampung, Komisi I Panggil Kepala BKD dan Inspektur, Apa hasilnya?

photo author
- Selasa, 15 Agustus 2023 | 20:00 WIB
Kasus Penganiayaan Alumi IPDN di Lampung, Komisi I Panggil Kepala BKD dan Inspektur, Apa hasilnya? (Dok Aspirasiku.)
Kasus Penganiayaan Alumi IPDN di Lampung, Komisi I Panggil Kepala BKD dan Inspektur, Apa hasilnya? (Dok Aspirasiku.)

ASPIRASIKU - Komisi I DPRD Provinsi Lampung memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Meiry Hartika Sari dan Inspektur Provinsi Lampung Fredy, Selasa (15/8/2023).

Pemanggilan ini untuk meminta keterangan terkait kasus penganiayaan alumni IPDN di Kantor BKD oleh sejumlah oknum ASN.

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal mengatakan, dari hasil pertemuan itu disampaikan bahwa penganiayaan yang terjadi bukan pembinaan ASN. Karena para korban belum berstatus ASN.

“Purna Praja itu baru diterima tanggal 6 Agustus, tanggal 8 terjadi insiden tersebut. Adik-adik Purna Praja itu masih di bawah Kementerian Dalam Negeri yang dititipkan ke Pemprov untuk magang. Jadi statusnya masih calon pegawai,” kata Yozi Rizal.
Ia juga menegaskan pemukulan itu terjadi di luar jam kerja. Antara korban dan pelaku juga tidak saling kenal.

Baca Juga: Kirim 1,8 Kg Sabu ke Bali, Warga Medan ini Coba Kelabui Polisi di Pelabuhan Bakauheni Pakai Toples Ikan Asin

“Jadi peristiwa di BKD ini konteksnya di luar pembinaan ASN. Kita tadi juga dalami antara D (Deny) dan kelima orang ini (korban) tidak saling kenal. Sehingga tidak ada unsur dendam, jadi mutlak ini murni bagaimana memberi Pelajaran kepada juniornya, tapi mungkin kebablasan,” jelas dia.

Disinggung apakah aksi kekerasan sudah menjadi tradisi antara alumni senior kepada junior, Yozi Rizal menyebut hal itu masih dipelajari. Tapi kalau tidak ada aturannya berarti itu tindakan itu ilegal.

“Ini yang perlu kita pelajari. Maka kita akan datangi IPDN, walau mungkin jawaban mereka nanti tidak tahu. Nah kita akan coba cari supaya peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi,” tandasnya.

Sementara Inspektorat Lampung telah memeriksa 10 orang terkait kasus penganiayaan di BKD Lampung. Rinciannya 6 orang ASN BKD dan 4 orang alumni IPDN.

“Sampai sekarang totalnya 10 orang, melanjutkan pemeriksaan sebelumnya. Jadi ada tambahan 4 orang,” kata Inspektur Provinsi Lampung, Fredy.

Baca Juga: Cara Buat Akun sscasn.go.id untuk Daftar PPPK dan CPNS 2023

Dari hasil pemeriksaan, baru Kabid Mutasi BKD, Deny Rolind yang mengaku melakukan pemukulan. Sementara ASN lainnya belum mengakui.

“Dia sudah mengakui tapi belum bisa disimpulkan kalau dia pemukul tunggal. Kalau nantinya ada lagi yang mengakui tentu kita tindaklanjuti,” jelasnya.

Namun Deny mengaku tidak menutup mata para alumni IPDN saat melakukan pemukulan. Selain itu Deny juga mengaku hanya memukul 3 orang alumni IPDN bukan 5 orang.

“Kalau dia ngakunya cuma tiga orang. Dia juga mengaku tidak menutup mata, tapi itu juga akan kita kroscek,” kata Fredy. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mitra Wibowo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X