ASPIRASIKU - Mobil pikcup Mitsubishi Colt bernomor polisi BE 8234 ZA, terjaring razia polisi lalu lintas (Polantas) dari Satlantas Polres Pringsewu, kedapatan menyelundupkan enam unit sepeda motor diduga hasil curian berbagai merek pada Selasa, 8 Agustus 2023 pagi sekitar pukul 07.20 WIB.
Kepala Satlantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri mengatakan, mobil tersebut terjaring anggota saat melakukan melakukan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera, tepatnya di Simpang Tugu Gajah Pringsewu.
"Saat dihentikan, sopir mengaku membawa muatan karpet. Namun sopir terlihat gugup, jadi kami curiga dan meminta sopir untuk membuka terpal penutup muatan," kata AKP Khoirul Bahri.
Baca Juga: Indonesia Merdeka ke-78 Tahun, Tapi Wilayah Ini Masih Duduki Daftar Provinsi Termiskin 2023
Setelah dibuka, ternyata di dalam bak mobil tersebut ditemukan enam unit sepeda motor berbagai merk. Setelah diperiksa, ternyata tidak dilengkapi surat tanda bukti kepemilikan.
"Kami juga mendapati beberapa lubang kunci kontak motor sudah dalam kondisi rusak, terlihat seperti bekas congkelan," ujar AKP Khoirul Bahri.
Saat diperiksa, memang benar didapati enam sepeda motor yang diangkut di mobil pickup memang dilengkapi STNK. Namun setelah dilakukan identifikasi dan registrasi kendaraan, hanya satu unit sepeda motor yang memiliki data yang sesuai dengan STNK.
Baca Juga: KUMPULAN Soal Cerdas Cermat 17 Agustus Gampang dan Sulit Lengkap dengan Kunci Jawaban
Sementara lima unit sepeda motor lainnya tidak cocok, meski ada satu unit yang cocok, namun enam sepeda motor yang dibawa juga tidak dilengkapi dokumen kepemilikan seperti BPKB).
Dari penuturan sopir, sepeda motor berasal dari Bogor, Jawa Barat, kemudian akan dibawa menuju wilayah Tanggamus, Lampung. Hingga kini, Satlantas sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pringsewu untuk proses hukum selanjutnya.
Baca Juga: Tempo Meminta Maaf kepada Erick Thohir Atas Pemberitaan Podcast Bocor Alus
Berikut enam sepeda motor yang berhasil diamankan :
1. Honda Scoopy Hitam tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH1JF0110MK385953 dan nomor mesin JM01E1384933.
2. Honda Beat Hitam bernomor polisi G 5892 IW, dengan nomor rangka MH1JM2122KK496764 dan nomor mesin JM21E2474804.