YOGYAKARTA, ASPIRASIKU – Polresta Yogyakarta akhirnya mengungkap motif di balik aksi pelemparan bom molotov di enam pos polisi yang terjadi di wilayah Yogyakarta dan Sleman pada Kamis (4/9/2025) dini hari.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menjelaskan pelaku utama berinisial ARS alias KOPUL (21) mengaku nekat melakukan aksinya karena terpengaruh konten di media sosial yang menampilkan perusakan kantor kepolisian.
“Motif dari ARS alias KOPUL adalah ikut-ikutan karena melihat media sosial tentang perusakan di beberapa kantor kepolisian,” ungkap Pandia dalam konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (11/9/2025).
Baca Juga: Ucapan Kontroversial Menkeu Purbaya, Tantowi Yahya: Dia Bicara Bahasa Pasar!
Dalam insiden yang terjadi sekitar pukul 05.20 WIB itu, ARS melempar bom molotov dan batu ke arah sejumlah pos polisi, di antaranya Pos Polisi Pingit, Pos Polisi Pelemgurih, Pos Polisi Kronggahan, Pos Polisi Monjali, Pos Polisi Jombor, dan Pos Polisi Denggung.
Aksi tersebut tidak dilakukan sendirian. ARS dibantu rekannya, DSP alias YAYA (24), yang berperan menyiapkan botol molotov untuk dilemparkan ke pos polisi.
Peristiwa itu pertama kali diketahui saat anggota Unit Turjawali Satlantas mendengar suara benturan di Pos Polisi Pingit.
Baca Juga: IFG dan YIAB Gelar Edukasi Kesehatan Gigi untuk Anak di Tangerang Selatan
Setelah dicek, ditemukan botol berisi bahan bakar dengan sumbu kain yang menyala. Beruntung, botol tidak pecah sehingga api bisa segera dipadamkan.
Hasil penyelidikan mengarah pada ARS yang kemudian diamankan di Mapolresta Yogyakarta pada Rabu (10/9/2025).
Polisi juga berhasil menangkap DSP di hari yang sama. Dari tangan keduanya, aparat menyita barang bukti berupa botol berisi bahan bakar, sepeda motor, sandal, dan pakaian yang digunakan saat beraksi.
Kapolresta menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban umum.
“Polresta Yogyakarta tidak akan memberi ruang dan akan menindak tegas segala bentuk tindakan provokasi, teror, dan anarkis,” tegas Pandia.