ASPIRASIKU - Kematian tragis Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila), menggegerkan publik.
Pratama Wijaya Kusuma diduga menjadi korban kekerasan saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diksar)
Pratama Wijaya Kusuma tewas usai mengikuti kegiatan yang diadakan Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) pada 10–14 November 2024 di Desa Talang Mulya, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Pratama Wijaya Kusuma dinyatakan meninggal dunia pada 28 April 2025 usai dirawat intensif di RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung.
Pratama Wijaya Kusuma diduga mengalami kekerasan fisik berat di bagian dada dan perut saat mengikuti Diksar.
Ironisnya, bukan hanya Pratama yang menjadi korban. Salah satu peserta lainnya, Muhamad Arnando Al Faaris, mengalami luka serius hingga gendang telinganya pecah dan diminta tutp mulut.
Baca Juga: Heboh Diksi 'Perjokian' Karya Ilmiah Guru Besar di Unila, Kemendiktisaintek Turun Tangan
Pernyataan mengejutkan tersebut memicu gelombang protes dari mahasiswa FEB Unila.
Mereka menggelar unjuk rasa di halaman kampus menuntut tanggung jawab penuh dari Rektor dan Dekan atas kematian Pratama.
Menanggapi kasus ini, Dekan FEB Unila Prof Nairobi menyatakan bahwa pihak rektorat telah membentuk tim investigasi internal.
“Kasus ini sudah diambil alih oleh pihak Universitas. Rektorat Unila juga sudah bentuk tim investigasi guna mencari kebenaran pada kasus kematian Pratama pada April 2025,” kata Prof Nairobi, seperti dikutip Aspirasiku dari ANTARA pada Senin 2 Juni 2025.
Ia mengakui bahwa sebelumnya sudah ada laporan terkait kekerasan yang dialami Faris, salah satu peserta Diksar yang sama.
Dalam sidang pimpinan kampus, para senior Mahepel disebut telah mengakui penyelewengan dan meminta maaf.