Pada September 2024, tingkat kemiskinan di perkotaan tercatat sebesar 7,91 persen atau sekitar 239,51 ribu jiwa.
Sementara itu, tingkat kemiskinan di perdesaan lebih tinggi, yaitu 12,04 persen dengan jumlah penduduk miskin mencapai 699,80 ribu jiwa.
Selama periode Maret hingga September 2024, jumlah penduduk miskin di perkotaan menurun sebanyak 4,5 ribu jiwa, sedangkan di perdesaan justru meningkat sebanyak 2,6 ribu jiwa.
Baca Juga: Hendak Buang Sampah di Sungai, Warga Bandar Lampung Dilaporkan Hanyut saat Hujan Deras
Meski demikian, tingkat kemiskinan di kedua wilayah kini telah kembali ke level sebelum pandemi Covid-19 pada September 2019.
Febiyana juga menyoroti dimensi lain dari kemiskinan, yaitu Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2).
Kedua indeks ini menunjukkan penurunan baik di perkotaan maupun perdesaan.
P1 turun dari 1,988 pada September 2019 menjadi 1,744 pada September 2024, sementara P2 turun dari 0,442 menjadi 0,396 pada periode yang sama.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Seorang Anak Hanyut di Sungai Bandar Lampung saat Hujan Deras
"Data ini menunjukkan adanya perbaikan dalam jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan, serta penurunan ketimpangan di antara penduduk miskin," jelas Febiyana.
Meskipun terdapat tren positif, disparitas antara wilayah perkotaan dan perdesaan tetap menjadi tantangan utama. Kemiskinan di perdesaan masih jauh lebih tinggi dibandingkan perkotaan.
"Ke depannya, diperlukan upaya lebih lanjut untuk mengurangi ketimpangan ini dan mempercepat pengentasan kemiskinan di daerah perdesaan," pungkas Febiyana.
Laporan ini menjadi pengingat penting bahwa upaya penanganan kemiskinan di Lampung harus terus dilakukan secara berkesinambungan, dengan fokus pada pengurangan ketimpangan antara wilayah.***