ASPIRASIKU — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung melaporkan bahwa garis kemiskinan per kapita per bulan di Lampung pada September 2024 tercatat sebesar Rp599.018.
Angka ini naik 2,13 persen dibandingkan Maret 2024. Kenaikan ini didominasi oleh peningkatan Garis Kemiskinan Makanan (GKM) yang mencapai 74,82 persen, sementara Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM) berkontribusi sebesar 25,18 persen.
Dilansir Aspirasiku.id dari warna.co, Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Lampung, Febiyana Qomariyah, menjelaskan bahwa kenaikan garis kemiskinan terlihat di wilayah perkotaan maupun perdesaan.
Baca Juga: Kumpulan Contoh Soal Penamaan Alkana dan Jawabannya
Di perkotaan, garis kemiskinan naik dari Rp640.900 pada Maret 2024 menjadi Rp655.600 pada September 2024, meningkat 2,30 persen.
Sementara di perdesaan, garis kemiskinan naik 2,04 persen, dari Rp560.300 menjadi Rp571.800 pada periode yang sama.
Tingkat Kemiskinan Menurun di Tengah Kenaikan Garis Kemiskinan
Meskipun garis kemiskinan meningkat, tingkat kemiskinan di Lampung menunjukkan tren penurunan.
Pada September 2024, tingkat kemiskinan tercatat sebesar 10,62 persen, turun dari 10,69 persen pada Maret 2024.
Penurunan ini sejalan dengan tren nasional, di mana tingkat kemiskinan Indonesia turun dari 9,03 persen menjadi 8,57 persen pada periode yang sama.
"Penurunan tingkat kemiskinan ini merupakan hasil positif dari berbagai program pengentasan kemiskinan. Tren penurunan ini telah berlanjut sejak Maret 2015, ketika tingkat kemiskinan di Lampung mencapai 14,35 persen," ujar Febiyana, Rabu (15/1/2024).
Baca Juga: Dipandang Sebelah Mata, Padahal 10 Jurusan Sepi Peminat Ini Justru Lebih Menjanjikan untuk Berkarier
Namun, disparitas antara kemiskinan di perkotaan dan perdesaan masih menjadi perhatian.