ASPIRASIKU - Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung mencatat inflasi sebesar 0,07% secara month-to-month (mtm) pada Agustus 2024.
Angka ini menunjukkan peningkatan dari bulan sebelumnya, Juli 2024, yang mengalami deflasi sebesar 0,16% (mtm).
Inflasi bulan Agustus juga lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata IHK di Lampung selama tiga tahun terakhir yang tercatat deflasi sebesar 0,01% (mtm).
Baca Juga: Kasus Suap, Anggota KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo Dipecat!
Meskipun demikian, inflasi di Lampung masih lebih tinggi daripada tingkat deflasi nasional yang sebesar 0,03% (mtm) pada periode yang sama.
Junanto Herdiawan, Kepala Kantor Bank Indonesia Perwakilan Wilayah (KPw) Provinsi Lampung, menjelaskan bahwa inflasi tahunan (year-on-year/yoy) untuk Agustus 2024 mencapai 2,33%.
Meskipun angka ini sedikit menurun dari inflasi bulan sebelumnya yang sebesar 2,55% (yoy), inflasi di Lampung masih lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang tercatat sebesar 2,12% (yoy).
Baca Juga: Sinarmas Mining Buka Lowongan Kerja, TINJAU Posisinya di Sini!
Menurut Junanto, peningkatan IHK di Lampung pada bulan Agustus dipengaruhi oleh kenaikan harga beberapa komoditas penting, seperti;
- Kenaikan harga beras (0,15%)
- kopi bubuk (0,07%)
- biaya pendidikan sekolah menengah atas (0,06%)
- serta sigaret kretek mesin (SKM) (0,04%)
- dan sigaret kretek tangan (SKT) (0,02%)
Baca Juga: 5 Soal Tes Intelegensi Umum CPNS 2024 dan Kunci Jawaban
"Kenaikan harga beras dan kopi bubuk disebabkan oleh berakhirnya puncak panen raya padi dan kopi robusta pada triwulan sebelumnya.
Selain itu, harga acuan kopi robusta dunia tetap tinggi karena tingginya permintaan ekspor di tengah belum optimalnya panen kopi robusta di Vietnam," jelas Junanto.