KPU Lampung Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada Lampung 2024 di Atas 82 Persen

photo author
- Selasa, 6 Agustus 2024 | 18:14 WIB
Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Lampung Warsito saat diwawancari awak media usai jumpa pers tahapan Pilkada Lampung, Senin, 5 Agustus 2024 di Kantor PWI Lampung.  (Aspirasiku.id/Yoga Pratama)
Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Lampung Warsito saat diwawancari awak media usai jumpa pers tahapan Pilkada Lampung, Senin, 5 Agustus 2024 di Kantor PWI Lampung. (Aspirasiku.id/Yoga Pratama)

ASPIRASIKU – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Lampung menyiapkan beberapa strategi untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tingkat provinsi, dan kabupaten-kota 2024.

Anggota KPU Lampung Warsito dalam jumpa pers, Senin, 5 Agustus 2024 di Kantor PWI Lampung, mengatakan, pihaknya telah membuat berbagai rangkaian tahapan untuk sukseskan Pilkada Lampung 2024, baik di tingkat provinsi, maupun kabupaten dan kota.

“Beberapa tahapan Pilkada akan segera berjalan, termasuk 27-29 Agustus 2024 akan dilangsungkan penerimaan bakal calon kepala daerah di tingkat Provinsi Lampung, maupun kabupaten dan kota,” kata Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Lampung tersebut.

Baca Juga: UPDATE TERBARU! Teks Argumentasi tentang Talas 5 Paragraf 7 Kalimat, Judul: Sumber Karbohidrat Alternatif

Pada Pilkada 2024 serentak di Provinsi Lampung kali ini, Warsito mengaku optimis jumlah pemilih akan naik, termasuk pemilih pemula yang didominasi anak-anak muda.

Hal ini diyakini Warsito dari partisipasi pemilihan saat Pilpres dan Pileg 2024 di Lampung yang mencapai 82 persen.

“Saat ini kita akan berupaya agar pemilihan di Lampung tinggi, maka itu, KPU di kabupaten/kota ikut bergerak mensosialisasikan ke sekolah-sekolah dan universitas,” katanya.

Baca Juga: Teks Argumentasi Ketahanan Pangan Lokal Kentang, Lengkap dengan Nilai Gizi

Bahkan, ketika ditanya potensi jumlah pemilih tidak akan menurun jika pemilihan gubernur nantinya ada potensi melawan kotak kosong.

“Harapannya nanti lebih tinggi. Nanti akan kami bahas juga soal kemungkinan ada lawan kotak kosong,” kata Warsito.

Karena, sampai saat ini pelaksanaan Pilkada di Lampung belum sampai pada penetapan calon. Sehingga, pihaknya belum bisa memastikan apakah ada calon yang melawan kotak kosong.

Baca Juga: 30 Soal Ulangan IPS Kelas 9 Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban

“Jadi, selain ada simulasi pemilihan ke pemilih muda di kabupaten kota, selama ini kita juga pernah sosialisasi soal calonkada lawan kotak kosong, namun itu dilakukan ketika sudah ada penetapan,” ujarnya.

Warsito juga menjelaskan soal potensi Calonkada tersangkut hukum, yang menurutnya, berdasarkan PKPU pencalonan bisa diganti oleh partai politik paling lama 35 hari.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X