ASPIRASIKU - Seorang pria berinisial MM atau yang akrab disapa Fahri (26), ditangkap polisi karena melakukan penipuan dengan modus check-in hotel.
Ia mengincar para wanita malam dalam menjalankan aksinya.
Menurut Kompol Adhi Wananda, Kapolsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, seorang korban berinisial ATP (29) mengaku dibawa ke sebuah hotel.
Setelah itu, pelaku meminjam ponsel dan PIN ATM korban dengan alasan untuk memesan makanan.
Menurut Adhi Wananda, pada hari Selasa (30/1/2024), pelaku melarikan diri dengan membawa barang-barang berharga setelah korban lengah.
Adhi mengungkapkan bahwa korban yang merasa tertipu telah mencoba untuk memblokir rekeningnya, namun sayangnya rekening tersebut telah diambil oleh pelaku.
Baca Juga: Naskah Drama Bertema Cinta, Judul: Cinta di Koridor Sekolah
Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polsek Metro Tamansari pada hari Kamis, 18 Januari 2024.
Menurutnya, korban mengalami kerugian sebesar 40 juta rupiah.
Menurut Kompol Suparmin, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Mengapa kita perlu mengadakan kolaborasi budaya? Ternyata ini alasannya...
Hasilnya, pelaku MM atau yang dikenal dengan nama Fahri berhasil ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Namun, pelaku telah menjual barang curian milik korban melalui marketplace Facebook.