ASPIRASIKU - Kasus penipuan dengan beragam modus mulai merambah ke media sosial. Kini modusnya menggunakan like dan subscribe.
SN, seorang wanita, telah melaporkan kasus dugaan penipuan yang dialaminya kepada pihak kepolisian terkait dengan modus pekerjaan paruh waktu yang melibatkan Like dan Subscribe video di YouTube melalui sebuah aplikasi.
AKBP Yogen Heroes Baruno, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus dengan modus yang serupa yang mencapai enam laporan.
"Di Depok, kami menerima beberapa laporan polisi dengan modus yang sama. Kami sedang mempelajari tindakan mereka. Ada sekitar 5 atau 6 laporan yang masih terus berkembang," ujar Yogen saat diwawancarai oleh wartawan di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) Polda Metro Jaya.
Yogen menyebutkan bahwa jumlah korban terkait penipuan ini diperkirakan akan bertambah karena ada korban lain yang melaporkan kasus serupa ke Polres lain.
Namun, ia tidak dapat memperkirakan total kerugian yang dialami oleh para korban yang terkena modus penipuan ini.
"Awalnya, hal ini dikarenakan banyak orang dalam grup WhatsApp dan juga bergabung dalam grup Telegram. Banyak orang terpancing dengan pikiran bahwa ini menguntungkan. Akhirnya, beberapa korban tertarik untuk ikut serta," jelasnya, dilansir Aspirasiku dari PMJ NEws.