MENGAPA Setiap Tanggal 1 Mei Buruh Sering Melakukan Aksi Demonstrasi, Ini Jawabannya

photo author
- Sabtu, 29 April 2023 | 06:15 WIB
MENGAPA Setiap Tanggal 1 Mei Buruh Sering Melakukan Aksi Demonstrasi (Pixabay/Arttur Silva)
MENGAPA Setiap Tanggal 1 Mei Buruh Sering Melakukan Aksi Demonstrasi (Pixabay/Arttur Silva)

ASPIRASIKU - Inilah alasan mengapa setiap tanggal 1 Mei buruh sering melakukan demonstrasi?

Situasi yang akan kembali disaksikan marsyakarat di momen peringatan Hari Buruh 1 Mei 2023 ini.

Lantas apa yang melatarbelakangi buruh melakukan demonstrasi di 1 Mei? Berikut alasan mengapa buruh sering melakukan demonstrasi setiap tanggal 1 Mei?

Baca Juga: Ikatan Cinta 29 April 2023: AKSI Balas Dendam Sekar Menuai Karma, Namira Temukan Fakta Kalau Marsha Adalah...

Dilihat dari sejarahnya, tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Pada setiap tanggal 1 Mei ini Hari Buruh diperingati untuk menghormati perjuangan dan pengorbanan buruh dalam memperjuangkan hak-hak mereka (para buruh).

Termasuk hak untuk memiliki upah yang layak, kondisi kerja yang adil dan aman, serta hak untuk membentuk serikat buruh.

Baca Juga: Ikatan Cinta 29 April 2023: BELUM Mulai Berencana Marsha Tumbang, Firasat Aldebaran Memastikan Kalau...

Dalam sejarah awalnya, Hari Buruh Internasional diperingati untuk mengenang tragedi Haymarket Square di Chicago, Amerika Serikat pada tanggal 1 Mei 1886.

Di mana dalam kisah sejarah tersebut, beberapa buruh tewas dalam aksi demonstrasi menuntut hak-hak mereka.

Sejak saat itu, tanggal 1 Mei dianggap sebagai simbol perjuangan buruh untuk meraih hak-haknya.

Baca Juga: Jadi Pengasuh Cipung Anak Raffi Ahmad, Sus Rini Ngaku Dompet Membengkak

Sementara dalam sejarah peringatan Hari Buruh di Indonesia, dan kenapa terjadinya demonstrasi setiap 1 Mei juga berangkat awalnya sebagai hari solidaritas internasional.

Di Indonesia, pada masa kolonial Belanda, tanggal 1 Mei dijadikan sebagai Hari Solidaritas Internasional untuk memperjuangkan hak-hak buruh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X