Sri Mulyani Sebut Kebijakan Tarif Resiprokal Donald Trump Tak Masuk Akal dan Tanpa Dasar Ekonomi

photo author
- Selasa, 8 April 2025 | 17:05 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani pada acara Sarasehan Ekonomi bersama Presiden Republik Indonesia di Jakarta, Selasa, 8 April 2025 ((YouTube.com / Sekretariat Kabinet))
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani pada acara Sarasehan Ekonomi bersama Presiden Republik Indonesia di Jakarta, Selasa, 8 April 2025 ((YouTube.com / Sekretariat Kabinet))

ASPIRASIKU — Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, menilai kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terhadap puluhan negara termasuk Indonesia, sebagai langkah yang tidak masuk akal dan tidak memiliki dasar ekonomi yang jelas.

Dalam Sarasehan Ekonomi yang digelar di Jakarta pada Selasa (8/4), Sri Mulyani menyampaikan kritik tajamnya terhadap kebijakan tarif yang diberlakukan oleh AS terhadap lebih dari 60 negara.

Menurutnya, perhitungan tarif tersebut tidak bisa dimengerti bahkan oleh para ekonom sekalipun.

Baca Juga: Mengapa Laos Disebut Sebagai The Land Locked Country? Ini Jawaban dan Penjelasannya

“Tarif resiprokal yang disampaikan oleh AS terhadap 60 negara menggambarkan cara perhitungan tarif tersebut yang saya rasa semua ekonom yang sudah belajar ekonomi tidak bisa memahami,” ungkap Sri Mulyani.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tarif tersebut lebih didasari oleh keinginan AS untuk menutup defisit perdagangannya, bukan berdasarkan prinsip ekonomi yang sehat.

“Itu artinya saya tidak ingin tergantung atau beli kepada orang lain lebih banyak dari apa yang saya bisa jual kepada orang lain. Tidak ada landasan ilmu ekonominya,” tambahnya.

Baca Juga: Ekonomi Global Bergejolak, IHSG Terjun Bebas, Menko Perekonomian Singgung Kebijakan Donald Trump

Sri Mulyani juga memperingatkan bahwa kebijakan semacam ini justru akan menambah risiko ketidakpastian global, terutama dalam perdagangan internasional.

Ia merujuk pada kebijakan terbaru AS sejak 1 April 2025, di mana negara tersebut mengeluarkan executive order yang menetapkan tarif 10 persen untuk Kanada dan 25 persen untuk energi, serta tarif 25 persen untuk Meksiko dan 10 persen untuk China.

“Ini telah mengubah seluruh tatanan perkawanan. Kemudian muncul executive order yang baru pada 4 Maret, persis sebulan yang lalu, untuk menambah tarif terhadap China sebesar 20 persen, dan Kanada pun melakukan retaliasi setelahnya,” jelasnya.

Baca Juga: Modal dari BRI, Semangat dari Hati! Ini Kisah Suryani Perempuan Hebat dari Pamulang yang Naik Kelas Lewat Toko Kelontong

Menutup pernyataannya, Sri Mulyani menekankan pentingnya kewaspadaan dalam mengelola ekonomi nasional di tengah dinamika kebijakan global yang tidak terduga.

“Salah satu yang perlu kita perhatikan dalam mengelola ekonomi adalah agar kita tidak terus-menerus terkaget-kaget, tetapi pada saat yang sama kita tetap waspada,” pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Trump Panggil Prabowo ke Podium di KTT Gaza

Selasa, 14 Oktober 2025 | 19:00 WIB
X