ASPIRASIKU – Berikut ini adalag daftar wilayah yang termasuk ke dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 penerima Bantuan Subsisidi Upah.
Diketahui BSU Rp1 juta yang akan cair November 2021 ini masih akan menjangkau wilayah pekerja dan buruh yang daerahnya termasuk ke dalam PPKM Level 3 dan 4.
Jadi BSU Rp1 juta cair November 2021 ini tak semua buruh dan pekerja di daerah akan dapatkan BSU kali ini.
Berikut wilayah yang termasuk ke dalam PPKM Level 3 dan 4 yang akan cair BSU Rp1 juta November 2021:
1. DKI Jakarta
2. Banten
3. Jawa Barat
4. Jawa Tengah
5. D.I. Yogyakarta
6. Jawa Timur
7. Bali
8. Sumatera Barat
9. Sumatera Utara
10. Kepulauan Riau
11. Lampung
12. Kalimatan Barat
13. Kalimantan Timur
14. Nusa Tenggara Barat
15. Papua Barat
16. Aceh
17. Riau
Baca Juga: Naik Pesawat ke Bali Tidak Wajib PCR? Ini Syarat Perjalanan Orang Dalam Negeri yang Harus Dipahami
18. Jambi
19. Sumatera Selatang
20. Bengkulu
21. Kalimantan Tengah
22. Kalimantan Utara
23. Sulawesi Utara
24. Sulawesi Tengah
25. Sulawesi Tenggara
26. Nusa Tenggara Timur
27. Maluku
28. Papua
Baca Juga: Susilo Bambang Yudhoyono Sakit Kanker Prostat, Kenali Gejala dan Tanda-tanda Kanker Prostat
Para pekerja atau buruh bisa cek lebih lengkapnya terkait kabupaten/kota di masing-masing provinsi tersebut yang termasuk PPKM Level 3 dan 4.
Dilansir dari website resmi BPJS Ketenagakerjaan khusus informasi tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU), yaitu bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id terdapat 4 tahapan pemberian BSU, di antaranya:
1. Sudah diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kriteria Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan) Nomor 16 Tahun 2021.
Aturan ini berisi tentang pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa gaji bagi pekerja dalam penanganan dampak Covid-19.
2. Administrasi divalidasi dan bantuan BSU yang lainnya. Administrasi yang divalidasi oleh kemnaker, yaitu: