ASPIRASIKU - Inilah cara yang harus dipahami untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM BRI melalui eform.bri.co.id.
Ada syarat yang harus dipenuhi sebagai salah satu upaya BPUM Rp1,2 juta cair di bulan Oktober 2021 ini.
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Eddy Satriya mengatakan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan salah satu program yang dicanangkan pemerintah.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Lampung Barat Minggu 24 Oktober 2021, Hujan Akan Turun di Semua Wilayah
BPUM, kata dia, upaya penanggulangan ekonomi nasional, sehingga program ini diharapkan mampu menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi covid-19.
"Untuk itu dukungan dan bantuan seluruh stakeholder sangat diharapkan agar program BPUM 2021 berjalan secara akuntabel dan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan bertahannya Usaha Mikro yang merupakan Populasi Usaha terbesar di Indonesia," kata dia.
Pada tahun 2021 ini, Kemenkop UKM menjelaskan, pemerintah menargetkan 12,8 juta pelaku usaha menjadi penerima bantuan BPUM.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 Apakah Sudah Dibuka? Cek Segera dengan Cara Ini, Pastikan Kamu Terdaftar
BLT UMKM ini pun disalurkan dua tahap. Tahap 1 Mei - Juni untuk 9,8 juta orang. Tahap 2, Juli, Agustus dan September untuk 3 juta pelaku usaha.
Sementara untuk Oktober 2021 bulan ini, bantuan BPUM hanya diperuntukan sejumlah pelaku usaha dengan syarat yang telah dipenuhi dan tidak bisa semua dapat.
Adapun syarat bagi pelaku usaha untuk cairkan BLT UMKM atau BPUM 2021 Rp1,2 juta ini adalah:
Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Jabodetabek Minggu 24 Oktober 2021: Bogor, Depok dan Tangerang Turun Hujan
1. Pelaku usaha WNI dengan dibuktikan kepemilikan KTP dan KK.
2. Tidak memiliki hutang KUR atau kredit perbankan lainnya.