Kasus BLBI Kembali Disorot, Penjualan Saham BCA Disebut Rugikan Negara Rp78 Triliun

photo author
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 12:00 WIB
Gedung perusahaan PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA). ((Unsplash.com/HendraJn))
Gedung perusahaan PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA). ((Unsplash.com/HendraJn))

Jakarta, ASPIRASIKU – Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali menjadi sorotan publik setelah penjualan saham PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) pada 2002 dinilai menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Sejumlah anggota DPR bahkan mendorong pemerintah untuk mengusut kembali perkara ini.

Isu tersebut mencuat setelah mengemuka perhitungan yang menyebut penjualan 51 persen saham BCA hanya menghasilkan Rp10 triliun, padahal dana negara yang tertanam di dalam bank swasta terbesar Indonesia itu disebut mencapai Rp87,99 triliun.

Baca Juga: Dari Melati hingga Matcha, Parfum Aroma Teh Makin Hits di Pasaran, Ini Alasannya

Mengutip tulisan mendiang Kwik Kian Gie pada 2001, BCA saat krisis moneter 1997 memperoleh suntikan BLBI sebesar Rp31,99 triliun untuk meredam rush nasabah.

Sebagai gantinya, pemerintah mengambil alih saham BCA dari keluarga Salim.

Meski sempat mencicil utang pokok Rp8 triliun serta bunga Rp8,3 triliun, masih ada sisa kewajiban Rp23,99 triliun yang belum terbayar.

Pemerintah juga memperkuat modal BCA melalui Obligasi Rekapitalisasi Perbankan senilai Rp60 triliun. Jika ditotal, dana negara yang masuk ke BCA mencapai Rp87,99 triliun.

Baca Juga: Belum Ada Hasil, Pihak Ridwan Kamil Anggap Lucu Jika Sudah Tak Percaya Tes DNA

Namun, saham mayoritas BCA dilepas ke investor asing Farallon asal Amerika Serikat pada 2002 dengan nilai hanya Rp10 triliun.

“Jadi pemerintah sebenarnya menanggung kerugian Rp78 triliun,” tulis Kwik.

Tak hanya itu, Kwik juga menyinggung kredit macet Grup Salim yang nilainya mencapai Rp52,7 triliun.

Karena saham BCA sudah diambil alih pemerintah, utang tersebut menjadi tanggungan negara.

Baca Juga: Viral Bocah di Gowa Pungut Sisa Makanan Seusai Upacara HUT RI, Warganet: Ironi di Tengah Gaji Pejabat Rp100 Juta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X