Total Utang Capai Rp29,8 Triliun, Semua Karyawan di PHK, Ini Kisah Dibalik PT Sritex Bangkrut

photo author
- Minggu, 2 Maret 2025 | 18:42 WIB
Direktur Utama Sritex Menangis saat Perpisahan dengan Seluruh Karyawan yang Terdampak PHK (tangkapan layar instagram.com/ik.lukminto)
Direktur Utama Sritex Menangis saat Perpisahan dengan Seluruh Karyawan yang Terdampak PHK (tangkapan layar instagram.com/ik.lukminto)

Dalam daftar tersebut, tercatat 94 kreditur konkuren, 349 kreditur preferen, dan 22 kreditur separatis. Beberapa tagihan yang telah diakui oleh kurator di antaranya:

  1. Utang kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo sebesar Rp28,6 miliar.
  2. Utang kepada Bea Cukai Surakarta sebesar Rp189,2 miliar.
  3. Utang kepada PT PLN Jawa Tengah-DIY sebesar Rp43,6 miliar.

Denny menjelaskan bahwa daftar tagihan tetap ini akan menjadi dasar bagi para kreditur dalam menentukan langkah selanjutnya.

“Dengan besaran tagihan yang sudah diakui ini, kreditur nantinya bisa mengambil keputusan dalam rapat kreditur yang akan datang,” tambahnya.

Baca Juga: 10 Waktu Berdoa Agar Cepat Terkabulkan! Diantaranya Terdapat Pada Bulan Ramadhan

Pada rapat kreditur yang berlangsung pada 30 Januari 2025, disepakati bahwa kurator, manajemen, serta debitur pailit akan berdiskusi lebih lanjut untuk menentukan langkah terbaik bagi masa depan Sritex.

Para pihak yang terlibat diberikan waktu 21 hari sebelum kreditur mengambil keputusan dalam rapat berikutnya.

Sementara itu, manajemen PT Sritex menyatakan kesiapan mereka untuk mengajukan rencana bisnis sebagai bagian dari strategi keberlanjutan perusahaan.

Baca Juga: 9 Hal Ini yang Membuat Pahala Puasa Ramadhan Berkurang

Di sisi lain, kurator meminta dilakukan audit independen guna mengevaluasi kelayakan usaha setelah perusahaan resmi dinyatakan pailit.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X