Baca Juga: PT Pertamina Hadirkan 29 UMKM Unggulan di Inacraft 2024
Peserta didik yang terkena drop out (tidak bersekolah) juga berlesempatan kembali bersekolah.
Peserta didik kategori disabilitas (kelainan fisik), korban musibah dari orang tua yang sudah tidak bekerja karena pemutusan kerja juga berhak mendapatkan PIP.
Inilah cara cek PIP 2024:
- Buka laman resmi pip.kemendikbud.go.id
- Isi data pada formulir Cari Penerima PIP
- Masukkan data NISN
- Masukkan data NIK
- Jawab kode keamanan hasil perhitungan pada gambar
- Klik Cari Penerima PIP
Baca Juga: Simak! Cara Cek PIP 2024 melalui Sipintar Enterprise
Itulah tadi cara cek PIP 2024 di laman resmi kemendikbud.***