Perbedaan Pengertian dan Tujuan Pengelolaan Arsip pada Undang- Undang yang Mengatur Tentang Kearsipan

photo author
- Jumat, 28 Oktober 2022 | 12:15 WIB
Perbedaan Pengertian dan Tujuan Pengelolaan Arsip pada Undang- Undang. (freepik.com/asier-relampagoestudio)
Perbedaan Pengertian dan Tujuan Pengelolaan Arsip pada Undang- Undang. (freepik.com/asier-relampagoestudio)

2. Menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah.

3. Menjamin terwujudnya pengolahan arsip yang andal dan pemanfaatan arsipnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Teks Pidato Menggelegar Hari Pahlawan Nasional 2022 dari Bung Tomo yang Menjadi Penyulut Semangat Juang

4. Menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak hak keperdataan rakyat melalui pengolahan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya.

5. Mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional sebagai suatu sistem yang komprehensif dan terpadu.

6. Menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Baca Juga: Ikatan Cinta 28 Oktober 2022: Bertemu di Kantor Polisi, Rendy Ungkap Siapa Abimana Sebenarnya, Aldebaran Kaget

7. Menjamin keselamatan aset nasional dalam bidang ekonomi sosial, politik,budaya, pertahanan serta keamanan sebagai identitas dan jati diri bangsa.

8. Meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya.

Demikian perbedaan definisi tentang kearsipan, arsip dan tujuan penyelenggaraan kearsipan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Sumber: Buku Nandang, Alamsah Deliarnoor. (2022). Aspek Hukum Dalam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X