Tangerang Selatan, ASPIRASIKU – Kepolisian Resor Tangerang Selatan resmi memulai penyelidikan atas dugaan tindak pidana terkait kematian seorang siswa SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH.
Korban meninggal dunia pada Minggu, 16 November 2025, di Rumah Sakit Fatmawati setelah sempat mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menegaskan pihaknya mengambil inisiatif untuk membuka proses penyelidikan setelah menerima informasi awal yang menyinggung kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
"Kami dari kepolisian berinisiatif untuk memulai proses penyelidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana terkait dengan peristiwa ini," ujar Victor kepada wartawan, Senin (17/11/2025).
Baca Juga: Polemik Arsip Ijazah Jokowi, Roy Suryo Kritik Keras KPU Surakarta di Sidang KIP
Keluarga Korban Siap Diperiksa
Victor menambahkan, keluarga korban telah menyatakan kesediaan untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Pemeriksaan ini dianggap krusial untuk mengungkap kronologi kejadian serta indikasi kekerasan yang dialami MH sebelum meninggal dunia.
"Hari ini kami sudah dapatkan kepastian bahwa nanti akan dijadwalkan dari pihak orang tua korban akan memberikan keterangan kepada penyelidik," ungkap Victor.
Hingga saat ini, Polres Tangerang Selatan telah memeriksa enam saksi yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa dugaan perundungan terhadap korban.
Baca Juga: Rekrutmen Professional Hire di BPKH Dibuka, TINJAU Persyaratan, dan Dokumen yang Diketahui
Komitmen Polisi Usut Tuntas
Polres Tangerang Selatan menegaskan proses penyelidikan akan berjalan secara serius dan mendalam.
Namun, hingga kini polisi belum merinci potensi pelaku, motif dugaan perundungan, maupun bukti awal yang mengarah pada unsur pidana tertentu.