Seminggu Jadi Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa Guncang Ekonomi dengan 4 Kebijakan Besar

photo author
- Selasa, 16 September 2025 | 09:00 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan kebijakan-kebijakannya selama seminggu menjabat. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan kebijakan-kebijakannya selama seminggu menjabat. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Jakarta, ASPIRASIKU – Seminggu setelah dilantik menggantikan Sri Mulyani, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa langsung mengeluarkan sejumlah gebrakan kebijakan yang ramai dibicarakan publik.

Purbaya resmi menduduki kursi Menkeu pada Senin, 8 September 2025, usai Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet.

Dalam kurun waktu sepekan menjabat, Purbaya mengumumkan empat kebijakan strategis terkait perekonomian nasional.

Baca Juga: BRI Optimalkan Integrasi Data Kependudukan, Dorong Efisiensi Layanan dan Penyaluran Kredit Mikro Rp1 Triliun per Hari

1. Suntikan Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara

Dalam rapat kerja perdana dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (10/9), Purbaya menyatakan pemerintah akan menyuntikkan dana Rp200 triliun yang selama ini mengendap di Bank Indonesia (BI) ke bank-bank Himbara.

Dana tersebut diharapkan mempercepat penyaluran kredit ke masyarakat.

Rinciannya, Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing menerima Rp55 triliun, Bank BTN Rp25 triliun, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun.

BSI menjadi satu-satunya bank non-BUMN penerima dana, dengan pertimbangan akses ke masyarakat Aceh.

Baca Juga: AGGRE Capital dan BPR Dana Raya Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis untuk Perkuat Pembiayaan UMKM

2. Tim Percepatan Penyerapan Anggaran

Purbaya juga menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran.

Ia akan membentuk tim khusus untuk memantau jalannya program pemerintah.

“Kalau mereka lambat, kami akan kirim orang ke sana supaya jalannya cepat dan dimonitor secara reguler,” ujar Purbaya di hadapan anggota dewan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X