Terdapat 3 Prodi di Sekolah Kedinasan STIS, Inilah Prospek Kerja dari Masing-masing Prodi

photo author
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 18:00 WIB
Prospek kerja lulusan STIS dari masing-masing prodi (Instagram @masuk.stis)
Prospek kerja lulusan STIS dari masing-masing prodi (Instagram @masuk.stis)

 

ASPIRASIKU -  Sekolah Tinggi Ilmu Statiska (STIS) merupakan salah satu sekolah kedinasan yang memilki banyak peminatnya.

Di tahun 2024 terdapat lebih dari 19.000 Peserta yang menjadikan STIS sebagi pilihannya meskipun hanya 355 orang saja yang berhasil lolos.

STIS menjadi sekolah kedinasan yang dinaungi langsung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan memiliki ikatan dinas dimana para lulusannya akan diangkat menjadi ASN setelah menyelesaikan pendidikan.

Baca Juga: WAJIB PERHATIKAN! 5 Prinsip Utama SPMB 2025 SMA–SMK Negeri di Lampung Berdasarkan Petunjuk Teknis Resmi

Pada tahun 2025 ini Polstat STIS akan kembali membuka penerimaan mahasiswa baru dengan berbagai jalur penerimaan yang telah tersedia.

Terdapat 3 jalur penerimaan mahasiswa baru di Polstat STIS yakni:

1. Jalur reguler yang dapat diikuti oleh peserta lulusan SMA sederajat di seluruh wilayah Indonesia.

2. Jalur afirmasi untuk peserta Orang Asli Papua di wilayah provinsi Papua dan wilayah pemekarannya.

Baca Juga: Petunjuk Teknis SPMB 2025-2026 untuk Calon Siswa SMA-SMK Negeri di Lampung Tanpa Diskriminasi

3. Jalur pembibitan untuk para peserta yang bedomisili di beberpa wilayah yang telah bermitra dengan Polstat STIS diantaranya Kab. Kampar, Kab. Indragiri Hilir, Kab. Mesuji dan beberapa daerh lainnya.

Para peserta nantinya akan mendapatkan biaya pendidikan gratis mulai dari masuk hingga lulus dari Polstat STIS.

Setelah lulus dari STIS para lulusannya akan bekerja di berbagai intansi pemerintah baik daerah maupun pusat.

Baca Juga: Bukan Hanya Jarak Rumah dengan Sekolah Saja! Inilah Persyaratan Jalur Domisili pada SPMB 2025

Prospek kerja setiap lulusannya ditentukan sejak pemilihan program studi atau jurusan yang diambil pada saat mendaftar di Polstat STIS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Doni Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X