2 Jalur Mandiri UNAND 2025 Dibuka, Apa Saja Persyaratan yang Harus Diketahui? SIMAK Infonya di Sini

photo author
- Senin, 5 Mei 2025 | 12:00 WIB
Jalur Mandiri UNAND 2025 Dibuka (Pexels/qnu qun)
Jalur Mandiri UNAND 2025 Dibuka (Pexels/qnu qun)

ASPIRASIKU – Kamu ingin kuliah di Universitas Andalas? Kampus ini sedang membuka dua jalur mandiri.

Adapun dua jalur mandiri UNAND 2025 yaitu jalur Seleksi Masuk Berdasarkan Kemampuan Akademik (SIMA Akademik) dan jalur Seleksi Masuk Berdasarkan Prestasi (SIMA Prestasi).

Jalur Seleksi Mandiri Berdasarkan Kemampuan Akademik (SIMA Akademik) dan jalur Seleksi Mandiri Berdasarkan Prestasi (SIMA Prestasi) bisa menjadi pilihan kamu.

Baca Juga: Jawaban Hal yang Paling Membanggakan dalam Diriku Ini Bisa Jadi Jawaban yang Membungkam Remehan Orang Lain Kepadamu

Dilansir dari laman pmb.unand.ac.id, berikut ini adalah beberapa informasi pada masing-masing jalur seleksi masuk UNAND 2025.

Jalur Seleksi Masuk Berdasarkan Kemampuan Akademik (SIMA Akademik)

Penerimaan mahasiswa baru program Sarjana dan Diploma jalur Seleksi Masuk Berdasarkan Kemampuan Akademik (SIMA Akademik) dilaksanakan melalui Ujian Tertulis.

Baca Juga: Rahasia Hari Senin! Mengapa Orang Benci Tapi Selalu Menantinya? Termasuk Kamu...

Persyaratan:

1. Memiliki ijazah 2 tahun sebelumnya atau Surat Keterangan Lulus (SKL) tahun berjalan bagi lulusan SMA, SMK, MA dan sekolah sederajat lainnya yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah, ijazah paket C dalam 2 tahun terakhir yang dilegalisir oleh Kepala Dinas Pendidikan dan umur paling tinggi 25 tahun

2. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

Baca Juga: Ini Alasan Mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo Dibatalkan, Isu Politik dan 8 Tuntutan Purnawirawan Jadi Sorotan

Jalur Seleksi Masuk Berdasarkan Prestasi (SIMA Prestasi)

Penerimaan mahasiswa baru Program Sarjana dan Program Diploma jalur Seleksi Masuk Berdasarkan Prestasi yang selanjutnya disingkat dengan SIMA Prestasi dilaksanakan melalui dua sub-jalur yang dapat dipilih oleh Dekan untuk masing-masing Program Studi yaitu:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wildan Nurtsani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X