Syarat Gaji Orang Tua untuk Beasiswa KIP Kuliah 2025, Cek Ketentuannya!

photo author
- Selasa, 11 Februari 2025 | 12:30 WIB
Syarat Gaji Orang Tua untuk Beasiswa KIP Kuliah 2025 (Pexels.com/bangunstockproduction)
Syarat Gaji Orang Tua untuk Beasiswa KIP Kuliah 2025 (Pexels.com/bangunstockproduction)

ASPIRASIKU - Beasiswa KIP Kuliah kembali dibuka untuk tahun 2025 dengan beberapa kriteria penghasilan orang tua sebagai syarat utama.

Kriteria ini ditetapkan berdasarkan ketentuan dari Kemendikbudristek agar bantuan tepat sasaran bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Batas Pendapatan Orang Tua untuk KIP Kuliah 2025

Calon penerima beasiswa KIP Kuliah 2025 wajib memenuhi syarat pendapatan orang tua atau wali, yaitu:

- Pendapatan kotor orang tua atau wali maksimal Rp 4 juta per bulan.

- Jika pendapatan kotor bulanan dibagi jumlah anggota keluarga, hasilnya tidak boleh melebihi Rp 750 ribu per orang.

Baca Juga: Pendaftar KIP Kuliah Wajib Tahu! Berikut Ketentuan Syarat Gaji Orangtua Agar Dapat Beasiswa KIP Kuliah 2025

Selain itu, calon penerima juga wajib menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang telah dilegalisir oleh pemerintah setempat sebagai bukti kondisi ekonomi keluarga.

Daftar Syarat Gaji Orang Tua untuk KIP Kuliah 2025

Untuk mendapatkan Beasiswa KIP Kuliah 2025, berikut beberapa kategori yang dapat mendaftar:

1. Pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN.

2. Berasal dari keluarga penerima bansos Kemensos atau terdaftar di DTKS yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN.

3. Pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS.

4. Berasal dari keluarga penerima bansos Kemensos atau terdaftar di DTKS yang lulus seleksi mandiri di PTS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X