ASPIRASIKU - Beasiswa KIP kuliah dibuka untuk beberapa kriteria penghasilan orangtua, tentunya kriteria gaji orang tua ini berdasarkan pada Kemendiktidsaintek.
Pendapatan kotor orangtua atau wali siswa dikatakan paling banyak 4 juta tiap bulan, atau pendapatan kotor tiap bulan dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak 750 ribu.
Calon penerima beasiswa KIP kuliah juga wajib menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu yang telah dilegalisir oleh pemerintah setempat.
Selain itu, masih ada syarat lainnya yang perlu dikumpulkan.
Berikut adalah beberapa daftar syarat gaji orangtua agar dapat KIP kuliah 2025.
1.Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN.
Baca Juga: Bikin Salfok! Ajudan Wali Kota Bandar Lampung Brigpol Citra Auto Digombalin Netizen di TikTok
2.Berasal dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN.
3.Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri PTS.
4.Berasal dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau mendapat bansos Kemensos yang lulus seleksi mandiri di PTS.
5.Masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal desil 3 P3KE yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri PTN.
6.Masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal desil 3 P3KE yang lulus seleksi mandiri di PTS.
7.Berasal dari panti sosial atau panti asuhan yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur seleksi apa pun di PTN dan PTS.
Baca Juga: Miris! Jumlah Penonton Film Business Proposal Tak Tembus 30 Ribu