Apakah Perbedaan yang Paling Mendasar Antara KKM dengan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran?

photo author
- Selasa, 3 Oktober 2023 | 07:30 WIB
apakah perbedaan yang paling mendasar antara kkm dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (unsplash.com/@husniatisalma)
apakah perbedaan yang paling mendasar antara kkm dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (unsplash.com/@husniatisalma)

ASPIRASIKU - Apakah perbedaan yang paling mendasar antara KKM dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran?

Pertanyaan ini akan dibahas dalam pembahasan asesmen para calon guru, apakah perbedaan yang paling mendasar antara KKM dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran?

KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) dan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran adalah dua konsep yang berkaitan dalam dunia pendidikan.

Baca Juga: Daftar Pemerintah di Daerah yang Peduli Masa Depan Guru PPPK 2023, Dibuktikan dengan Besaran Gaji Sebesar Ini

Akan tetapi mereka memiliki perbedaan yang mendasar dalam konteksnya, berikut penjelasan antara KKM dan kritera ketercapaian tujuan pembelajaran;

1. KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal):

- KKM adalah standar nilai atau pencapaian minimal yang harus dicapai oleh seorang siswa agar dianggap telah lulus dalam suatu mata pelajaran atau ujian.

- KKM umumnya berkaitan dengan hasil akhir, seperti nilai akhir yang harus dicapai oleh siswa pada suatu ujian atau evaluasi untuk lulus dalam mata pelajaran tersebut.

Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta Bandung Disebut Tak Akan Untung Sampai Kiamat, Begini Jawaban Tegas Jokowi

- KKM sering ditetapkan oleh otoritas pendidikan, seperti kementerian pendidikan, dan dapat berbeda-beda antara mata pelajaran dan tingkatan pendidikan.

2. Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran:

- Kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran adalah ukuran yang digunakan untuk mengevaluasi sejauh mana siswa telah mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dalam kurikulum atau rencana pembelajaran.

- Kriteria ini lebih terfokus pada pemahaman dan pencapaian siswa terhadap tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dalam suatu kurikulum atau rencana pembelajaran.

Baca Juga: Buruan Daftar! Kementerian Pertahanan Buka Ribuan Formasi PPPK 2023, Simak Rinciannya di Sini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Sumber: Tim Pendidikan Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X