Ombudsman ke Pemerintah: Sertifikat Vaksin Covid19 Jangan Jadi Syarat Akses Pelayanan Publik, Ini Alasannya

photo author
- Senin, 30 Agustus 2021 | 16:40 WIB
Ilustrasi sertifikat vaksinasi Covid-19 di PeduliLindungi (Alza Ahdira/Pikiran-Rakyat.com)
Ilustrasi sertifikat vaksinasi Covid-19 di PeduliLindungi (Alza Ahdira/Pikiran-Rakyat.com)

Akan tetapi tingginya animo masyarakat ini, menurut Indraza belum diimbangi dengan fasilitas dan jumlah stok vaksin yang mencukupi.

Baca Juga: Fahri Hamzah Sindir Partai Mengaku Oposisi Tapi Tak Bersuara: Oposisi Planga Plongo

"Kami menemukan fakta bahwa stok dan distribusi vaksin masih terkendala, baik sarana angkut, daya jangkau, tenaga vaksinator, dan sentra vaksinasi yang menjadi padat dan menimbulkan kerumunan," kata Indraza.

"Selain itu, kondisi kesehatan juga bisa menjadi penyebab orang belum dapat mengakses vaksin," katanya menambahkan.

Atas dasar itulah, ombudsman menyarankan atas wacana pemberlakukan untuk akses pelayanan publik, agar pemerintah baik pusat dan daerah perlu memperhatikan progres vaksinasi di masing-masing daerah.

Baca Juga: Cara Mendaftar Pra-Registrasi Free Fire MAX

Sehingga dapat dilihat seberapa besar capaian tingkat kekebalan kelompok dalam suatu daerah sebelum memutuskan memberlakukan persyaratan sertifikat vaksin Covid-19 dalam mengakses pelayanan publik.

"Di samping itu, Ombudsman memandang perlunya suatu petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi di sentra yang memuat indikator apa saja yang harus dipenuhi sebelum dilakukannya kegiatan vaksinasi di sentra, agar pelaksanaan vaksinasi di setiap sentra seragam," katanya.

Sedangkan menurut Indraza, untuk sentra yang sudah berhasil melaksanakan vaksin tanpa kerumunan perlu dijadikan benchmark (acuan).

Baca Juga: Keutamaan Sholat Dhuha 2 4 6 8 12 Rakaat, Allah akan Membangunkan Rumah di Surga

"Selain itu dalam pelaksanaan vaksinasi di sentra dibutuhkan adanya koordinasi dengan berbagai pihak untuk pengawasannya agar prokes di sentra tetap berjalan dengan baik," kata dia.

Sampai dengan saat ini, pihaknya terus berkoodinasi dengan berbagai pihak baik di tingkat pusat maupun daerah, terkait dengan data, capaian, dan percepatan vaksinasi Covid-19.

"Kami sangat concern dengan program percepatan penanganan Covid-19 ini melalui program vaksinasi, terutama di daerah-daerah yang distribusi vaksin belum merata. Stok vaksin terbatas, sedangkan tingkat penularannya sendiri masih belum dapat dikendalikan di semua daerah," ujarnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Sumber: Ombudsman RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X